Senin 28 Jan 2019 16:27 WIB

Bawaslu Bandung Temukan 940 Amplop Berisi Indonesia Barokah

Tabloid Indonesia Barokah akan disebar melalui Kantor Pos dan masjid.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Tabloid Indonesia Barokah
Foto: dok. Bawaslu Purwakarta
Tabloid Indonesia Barokah

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan, pihaknya menemukan 940 amplop cokelat berisi tabloid Indonesia Barokah yang akan disebar melalui Kantor Pos. Sementara itu, puluhan eksemplar tabloid tersebut ditemukan di beberapa mesjid.

Ketua Bawaslu Bandung Barat Cecep Rahmat Nugraha mengatakan, pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari beberapa panwascam tentang adanya temuan penyebaran tabloid tersebut di mesjid. Selain itu, pihaknya mendapat intruksi dari Bawaslu Jabar untuk inventarisasi tabloid.

"Hasilnya ada beberapa di lapangan, kurang dari 100 eksemplar. Jumlahnya tidak terlalu banyak karena pesantren ada yang dapat, ada yang gak," ujarnya kepada Republika, Senin (28/1).

Ia menuturkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pos mengingat penyebaran tabloid dilakukan melalui kantor tersebut. Pihaknya mengintruksikan Panwascam di beberapa wilayah seperti di Cipatat, Cililin, dan Gunung halu untuk berkoordinasi.

"Setelah mereka koordinasi dan meminta data artinya dapat 940 amplop cokelat yang nantinya akan disebar,  itu belum disebar dan belum diterima masjid," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan intruksi Bawaslu Jabar kemarin, pihaknya diminta berkoordinasi dan menginventarisasi tabloid dan tidak dintruksikan melakukan pencegahan atau hingga dihentikan.

"Kalau dicegah, kita tidak ada kewenangan untuk menentukan apakah ini pelanggaran atau bukan. Itu dikaji tim hukum Jabar," katanya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan konten tabloid Indonesia Barokah tidak tergolong kampanye hitam. Namun, anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, mengakui, tabloid yang banyak tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah itu memiliki kecenderungan menyudutkan paslon capres-cawapres tertentu.

"Dari segi konten memang bukan kampanye hitam. Namun, terkesan ada framing untuk menyudutkan paslon tertentu yang bisa menimbulkan keresahan. Sehingga kami hentikan dulu penyebarannya," tegas Afif ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement