Senin 28 Jan 2019 14:51 WIB

Moeldoko: Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi

Moeldoko berharap peredaran Indonesia Barokah dihentikan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Staf Panwascam Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memerlihatkan tabloid kontroversial Indonesia Barokah, Ahad (27/1). Saat ini, Bawaslu setempat telah mengambil sampel tablid tersebut.
Foto: Dok Bawaslu Purwakarta
Staf Panwascam Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, memerlihatkan tabloid kontroversial Indonesia Barokah, Ahad (27/1). Saat ini, Bawaslu setempat telah mengambil sampel tablid tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai, beredarnya tabloid Indonesia Barokah justru akan merusak demokrasi yang telah dibangun selama ini. Seharusnya, lanjut dia, masyarakat Indonesia bersama-sama membangun demokrasi dengan akal sehat dan cara yang bermartabat.

"Karena justru itu merusak ya merusak demokrasi. Jadi kita bangun demokrasi dengan akal sehat dengan cara-cara yang bermartabat, karena cara-cara yang seperti itu tidak bagus untuk perkembangan demokrasi ke depan," ujar Moeldoko di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (28/1).

Moeldoko pun menilai, beredarnya tabloid yang memuat informasi diduga menyudutkan pasangan Prabowo-Sandiaga itu perlu didalami lebih lanjut. Ia juga berharap, penyebaran tabloid itu dihentikan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan seluruh pengurus masjid yang telah menerima Indonesia Barokah untuk segera membakar tabloid tersebut. Sebab menurutnya, tabloid itu sebagai media penyebar hoaks.

Moeldoko pun juga berpendapat tindakan yang dapat menyudutkan pasangan calon lain harus dihindari. "Saya pikir memang hal-hal yang bisa menimbulkan apa itu percikan-percikan gesekan-gesekan emosi itu supaya dihindari harus dihilangkan karena kurang bagus dalam iklim," tambah Moeldoko. 

Terkait tudingan terhadap Ipang Wahid yang dituduh sebagai dalang pembuatan tabloid Indonesia Barokah, Moeldoko menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Aparat penegak hukum, kata dia, harus mengambil tindakan yang tegas.

"Serahkan kepada kepolisian karena nanti menjadi saling lempar-lemparan, aparat  penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada saling nggak sehatlah," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement