REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, mengatakan, tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik. Dewan Pers segera menyampaikan hasil penilaian dan rekomendasi atas tabloid tersebut kepada kepolisian serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Yosep mengungkapkan, berdasarkan penelusuran oleh pihaknya ditemukan bahwa Indonesia Barokah tidak termasuk ke dalam produk jurnalistik sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-undang Pers. "Maka kami akan menggelar pleno, khusus pada hari ini atau paling lambat besok untuk memutuskan hasil penelusuran kami terhadap tabloid Indonesia Barokah. Kami sudah menemukan bahwa tabloid ini bukan produk pers, tetapi kami tetap harus memutuskan dalam bentuk pendapat, penilaian dan rekomendasi," ujar Yosep ketika dihubungi wartawan, Senin (28/1).
Dia lantas membuat latar belakang Dewan Pers mengambil kesimpulan soal Indonesia Barokah. Pertama, alamat kantor redaksi tidak ditemukan dan tidak sesuai dengan lokasi yang dicantumkan dalam tabloid.
"Kedua, nama-nama wartawannya tidak terdapat di (database) Dewan Pers. Apalagi kalau penanggungjawabnya, harus mempunyai kompetensi yang tiinggi dari segi jurnalistik, yang sudah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW)," tutur dia.
Ketiga, dari segi konten, ada beberapa bagian dari tabloid tersebut menyudutkan pasangan capres-cawapres tertentu. Menurut dia, kontennya memang bukan kampanye hitam, namun banyak beritanya didaur ulang dari berita-berita dari media lain.
"Memang isinya bukan kampanye hitam, tetapi ada bagian tertentu yang menyudutkan paslon tertentu," tuturnya.
Hasil dari penilaian dan rekomendasi ini akan diserahkan kepada kepolisian, Bawaslu dan pihak yang melapor tentang Indonesia Barokah kepada Dewan Pers. Menurut Yosep, sejumlah ketiga pihak nantinya bisa menindaklanjuti rekomendasi mereka.
"Silakan nanti kepolisian dan Bawaslu menindak sesuai dengan kewenangannya. Intinya, dari kita bawa hal tersebut bukan produk jurnalistik," tegasnya.
Yosep pun mengimbau masyarakat agar mau melakukan pengecekan dengan rujukan media-media mainstream jika ada berita-berita yang bernada provokatif dan tidak benar. Menurut dia, masyarakat harus mencari rujukan ke media-media kredibel dan terpercaya.
"Sementara untuk media, harus alihkan fokus sekarang kepada masyarakat, apa yang mereka butuhkan agar paslon terpilih lakukan nanti. Selain itu, juga harus fokus ke pileg pemilihan legislatif (pileg), jangan sampai pemberitaan hanya fokus ke pilpres saja. wakil rakyat juga penting dan tidak bisa diabaikan," tambahnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengungkapkan adanya pengiriman tabloid Indonesia Barokah langsung ke rumah warga. Fritz juga mengungkapkan tabloid tersebut sudah tersebar secara masif di Yogyakarta.
Fakta tersebut diungkapkan Fritz kepada wartawan saat diskusi di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). Fritz yang dihubungi lewat telepon menyampaikan penyebaran tabloid Indonesia Barokah tidak hanya di masjid dan pesantren.
"Sebenarnya banyak warga yang menerima, karena tabloid ktu kan dikirim lewat Kantor Pos. Jadi dari kantor pos langsung dikirim ke tempat-tempat lain termasuk rumah penduduk secara langsung," ujar Fritz.
Saat ini, kata dia, Bawaslu masih menelusuri bagaimana bisa pihak pengirim mengetahui alamat nama-nama orang yang dituju. Terlebih, jika alamat yang dituju adalah untuk orang-perorang.
Namun, Fritz masih enggan menegaskan ada berapa daerah yang saat ini sudah diidentifikasi sebagai lokasi penyebaran tabloid Indonesia Barokah. Dia hanya mengungkap kebanyakan tersebar di provinsi yang ada di Pulau Jawa.