Jumat 25 Jan 2019 15:20 WIB

Dewan Pers: Alamat Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Palsu

Dewan Pers meminta bantuan dari sejumlah pihak untuk memberikan informasi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Petugas Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas Bawaslu menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Kantor Bawaslu Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, mengungkapkan bahwa alamat redaksi tabloid 'Indonesia Barokah' palsu. Dewan Pers sedang memproses laporan dari BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait tabloid yang beredar di sejumlah daerah tersebut.

Menurut Yosep, tim dari Dewan Pers telah melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya tabloid itu. Dari pengecekan, ditemukan sejumlah fakta.

"Yang pasti, alamat (alamat redaksi) tidak ada. Kemudian nomor telepon (nomor telepon redaksi) yang dihubungi juga tidak tersambung. Kami simpulkan alamatnya palsu," ujar Yosep saat dihubungi wartawan, Jumat (25/1).

Sementara itu, dari sisi konten tabloid, Dewan Pers menemukan bahwa berasal dari berita-berita yang selama ini sudah ada. Yosep membenarkan jika konten dalam 'Indonesia Barokah'' didaur ulang dari media massa arus utama.

"Tapi memang ada beberapa judul yang memojokkan paslon capres-cawapres nomor urut 02. Kalau kami baca dari kontennya seperti itu. Namun, kami belum bisa mengklarifikasi langsung kepada penanggungjawabnya (penanggungjawab tabloid)," tutur Yosep.

Meski demikian, pihaknya tetap mengupayakan pihak penanggung jawab untuk hadir di Dewan Pers. Yosep mengakui bahwa alamat redaksi yang palsu menjadi halangan untuk menghadirkan penanggungjawab tabloid 'Indonesia Barokah'.

Karena itu, Dewan Pers meminta bantuan dari sejumlah pihak. "Kami sedang mencari informasi juga melalui teman-teman konstituen untuk melihat kemungkinan siapa sih yang ada di balik tabloid ini ? Apakah ada pihak yang dikenal ? Kami mohon bantuan mereka buat datang ke Dewan Pers buat kami tanya", tegasnya.

Menurut Yosep, mereka membutuhkan seluruh data tentang tabloid 'Indonesia Barokah' secara lengkap. Setelah itu, baru kemudian bisa memberikan kesimpulan apakah persoalan ini menjadi ranah penanganan Dewan Pers atau ranah kepolisian.

"Kami adalah pihak yang mendapatkan kesempatan pertama untuk melihat ini masuk ranah pers atau bukan. Supaya tidak salah kalau tiba-tiba nanti diambil langkah kepolisian tetapi ternyata ini ranahnya pers kan merugikan kepentingan pers. Hasil penanganan mungkin kami sampaikan sekitar pekan depan," tambah Yosep.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, BPN Prabowo-Sandiaga Uno melaporkan Tabloid 'Indonesia Barokah Edisi' 1 Desember 2018 yang diduga menyebarkan pemberitaan ujaran kebencian. Pemberitaan ini dinilai merugikan karena menimbulkan permusuhan antara umat Islam dengan capres-cawapres 02 tersebut.

Sebagaimana diketahui, tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang diduga memuat konten kampanye dan ujaran kebencian terhadap salah satu calon presiden beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Majalengka. Bawaslu setempat sedang mendalami kasus tersebut. Selain itu, tabloid yang sama juga ditemukan beredar di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Bandung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement