REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai fokus pada upaya perbaikan rumah warga yang rusak sedang dan ringan akibat gempa. Sebelumnya, proses rehabilitasi dan rekonstruksi lebih berfokus pada pembangunan rumah warga yang mengalami rusak berat.
Pemkot Mataram mengundang seluruh fasilitator yang akan membantu masyarakat dalam proses rehabilitasi untuk mendapatkan petunjuk teknis perbaikan rumah rusak sedang dan ringan pada pertemuan yang dipimpin Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kamis (24/1). Lalu Martawang mengatakan, pemerintah telah menetapkan masa transisi pemulihan mulai 26 Agustus 2018 sampai 26 Februari 2019.
Martawang menyebutkan, Pemkot Mataram memiliki sedikit sisa waktu untuk menyelesaikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi total 13.437 unit rumah yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Martawang menjelaskan, rumah rusak berat sejumlah 2.396 unit telah dibantu prosesnya oleh fasilitator yang dikenal sebagai Tim Rekompak dengan menghabiskan dana siap pakai sebesar Rp 216,425 miliar yang telah ditransferkan ke warga terdampak melalui rekening kelompok masyarakat (pokmas) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditandatangani Wali Kota Mataram Ahyar Abduh.
"Sementara dana yang tersisa di BPBD Kota Mataram sebesar Rp 6,530 miliar akan digunakan untuk perbaikan rumah rusak sedang dan ringan. Waktu bekerja hanya sampai 26 Februari 2019 karena aturan mengatakan dana maksimal digunakan sampai 26 Februari 2019," ujar Martawang di Mataram, NTB, Kamis (24/1).
Dalam waktu yang terbatas ini, lanjut Martawang, ia berharap semua pihak dapat bekerja keras untuk dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tenggat waktu. Martawang melanjutkan, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, para fasilitator, anggota Babinsa, camat, lurah, dan Babinkamtibmas yang akan segera bergabung untuk membantu melakukan percepatan diharapkan dapat berkoordinasi secara intensif untuk mempercepat proses realisasi serta menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam prosesnya, baik kendala administrasi maupun teknis.
"Keseluruhan proses diharapkan dapat dilakukan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak menjadi permasalahan baru ke depan, serta akan didampingi oleh BPKP dan kepolisian," lanjut Martawang.
Martawang menambahkan, lantaran keterbatasan waktu, perbaikan rumah rusak sedang dan ringan yang harus dibangun sebagai rumah permanen tahan gempa akan disederhanakan semua prosesnya.
"Kami jadwalkan setiap hari Senin untuk dilaksanakan evaluasi progres rehabilitasi dan rekonstruksi," kata Martawang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram Kemal Islam mengatakan akan terus mengawal serta segera mencarikan solusi terbaik sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terus dilanjutkan. Dia meminta para fasilitator membuat rencana kebutuhan material yang benar-benar sesuai dengan kondisi kerusakan yang ada.
"Saya berpesan fasilitator juga tidak mengambil keputusan sendiri terhadap persoalan yang dihadapi di lapangan, melainkan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang berwenang dalam mengambil keputusan," ucap Kemal.