Kamis 24 Jan 2019 14:14 WIB

KPK Bawa 11 Orang dari OTT Lampung ke Jakarta

KPK menangkap tangan Bupati Mesuji Khamami terkait suap proyek infrastruktur.

Juru bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Juru bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas KPK membawa 11 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung, termasuk Bupati Mesuji Khamami ke gedung KPK, Jakarta. "Bupati dan tiga orang lainnya siang ini akan dibawa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1).

Kegiatan tangkap tangan itu dilakukan pada tiga lokasi, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Mesuji pada Rabu (23/1). "Tujuh orang telah datang pagi ini, empat orang lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Febri.

Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Bupati Mesuji Khamami, unsur swasta dan unsur PNS. KPK juga mengamankan uang sekitar Rp1 miliar dalam pecahan Rp100 ribu di dalam satu kardus air minum.

"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus itu Rp1 miliar, tetapi jumlah pastinya nanti kami sampaikan, dari ukurannya itu diperkirakan demikian. Saya kira pada konferensi pers akan disampaikan," ungkap Febri.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari comittment fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018. Pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah dilakukan di Mapolda Lampung di Bandar Lampung.

"Sebagaimana diatur di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan. Selengkapnya akan diumumkan pada konferensi pers di KPK pada hari Kamis," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement