Rabu 23 Jan 2019 17:38 WIB

Satgas Antimafia Bola Sita Barang Bukti dari Rumah Hidayat

Satgas Antimafia Bola akan menganalisa seluruh barang bukti yang disita.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola menyita beberapa barang bukti dari kediaman mantan Exco PSSI, Hidayat, setelah melakukan penggeledahan. Beberapa barang bukti itu, di antaranya dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, dan flashdisk.

"Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti berupa dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/1).

Dedi menjelaskan, proses penggeledahan di kediaman Hidayat dibantu oleh tim Krimsus Polda Jawa Timur, tim forensik Polda Jawa Timur, dan Polsek Benowo, serta Polrestabes Surabaya. Kediaman Hidayat berada di daerah Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. "Disaksikan sendiri oleh H dan saksi di lingkungan sekitar," katanya.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di rumah mantan Exco PSSI, Hidayat, yang kini masih berstatus terlapor dugaan tindak pidana penyuapan dalam pengaturan hasil pertandingan antara Madura FC dan PSS Sleman pada 2018. Tim kepolisian mencari barang bukti yang terkait dengan masalah tersebut.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan dan mencoba mencari berbagai barang bukti terkait menyangkut masalah terlapor atas nama saudara H," ujar Dedi.

Dedi menyebutkan, berdasarkan laporan, peran Hidayat di kasus dugaan pengaturan skor ini adalah ia berusaha untuk memengaruhi Januar Hermanto, manajer Madura FC untuk mengatur skor. Upaya memengaruhi tersebut dilakukan saat Madura FC bertanding melawan PSS Sleman.

"Perannya di match fixing, yang bersangkutan berusaha untuk memengaruhi Januar Hermanto untuk mengatur skor ketika melawan PSS Sleman," jelasnya.

Setelah melakukan penggeledahan di kediaman Hidayat, tim Satgas Antimafia Bola akan menganalisa seluruh barang bukti yang didapatkan dari sana dan memeriksa para saksi. Dedi menyebutkan, tak tertutup kemungkinan jika sudah ada setidaknya dua alat bukti, terlapor akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

"Selanjutnya tak menutup kemungkinan apabila sudah cukup lengkap, dua alat bukti cukup, baru nanti akan ditingkatkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka," kata Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement