Rabu 23 Jan 2019 16:50 WIB

Pemerintah Tolak Bebaskan Ba'asyir Jika tak Penuhi Syarat

Hingga kini, syarat hukum tersebut belum dapat dipenuhi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Yasonna Laoly
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tak akan membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir jika tak memenuhi syarat hukum yang ditetapkan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Ba’asyir, yakni setia kepada NKRI dan juga Pancasila. 

"Nggak perlu pakai tunggu-tunggu. Kalau nggak memenuhi syarat, ya nggak dikeluarkan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/1). 

Baca Juga

Hingga kini, ia mengatakan, syarat hukum tersebut belum dapat dipenuhi. "Pembahasan pemberian pembebasan bersyaratnya itu harus memenuhi syarat hukum kan. Itu yang belum dipenuhi," tambah dia. 

Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan dan usia Ba’asyir. Pemerintah juga memastikan akan tetap memberikan layanan kesehatan kepada Ba'asyir. 

"Beliau di sel tetap ada orang yang kita tugaskan beserta beliau. Setiap ada persoalan sakit, langsung kita beri perhatian untuk akses pengobatan dan lain-lain," kata Yasonna. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir harus sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Salah satunya, yakni memenuhi syarat setia kepada NKRI dan juga Pancasila. 

Menurut dia, setia kepada NKRI dan juga Pancasila merupakan hal yang sangat prinsip dan tidak bisa ditawar. "Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, ini pembebasan bersyarat. Syaratnya harus dipenuhi. Kalau ndak, kan nggak mungkin saya nabrak. Contoh setia pada NKRI, setia pada Pancasila, itu basic sekali. Sangat prinsip sekali," ujar Jokowi kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1). 

Menurut dia, langkah pemerintah saat ini untuk meninjau kembali pembebasan Ba’asyir dilakukan berdasarkan rasa kemanusiaan. Kondisi kesehatan terpidana kasus terorisme tersebut menjadi salah satu pertimbangannya. 

"Kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sudah sepuh, kesehatan juga sering terganggu. Bayangkan, kalau kita sebagai anak lihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu, itu yang saya sampaikan secara kemanusiaan," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement