Rabu 23 Jan 2019 16:36 WIB

Ahok Bebas, Kiai Maruf: Bagus Sudah Patuh Jalani Hukuman

Ahok dijadwalkan akan bebas pada Kamis (24/1).

Perjalanan Ahok dalam Kasus Penistaan Agama Hingga Bebas
Perjalanan Ahok dalam Kasus Penistaan Agama Hingga Bebas

REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Calon wakil presiden (cawapres) RI Ma'ruf Amin menilai baik, bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah menjalani hukuman kasus penodaan agama. Ahok dijadwalkan akan bebas pada Kamis (24/1).

"Dia sudah patuh menjalani hukuman, tentu saya kira bagus," kata Ma'ruf, di sela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, Rabu (23/1).

Ma'ruf mengatakan, bebasnya Ahok sebagai suatu hal yang biasa, sebab yang bersangkutan sudah menjalani hukuman sesuai putusan. Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman di penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya. Basuki meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, Polri tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.  Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki.

"Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis. Sudah cukup itu," kata Dedi.

‘Lompatan’ Politik Ahok

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement