Rabu 23 Jan 2019 15:43 WIB

Bawaslu Magelang Sita Tabloid Indonesia Barokah

Konten tabloid Indonesia Barokah cenderung menyerang paslon nomor urut 02.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Andri Saubani
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)
Mahasiswa UI menggelar aksi Bosan Black Campaign di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (22/6). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MUNGKID -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magelang belum melakukan penyitaan menyusul adanya temuan tabloid Indonesia Barokah yang diterima sejumlah masjid yang ada di daerahnya. Kendati begitu, Bawaslu Magelang meminta masyarakat di Kabupaten Magelang tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu seputar beredarnya tabloid yang kontennya cenderung 'menyerang' calon presiden (capres) nomor 02 tersebut.

"Jangan sampai karena tabloid yang tidak jelas siapa penerbitnya ini, suasana politik yang sejuk menjadi gaduh dan memanas," ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Megelang, Habib Sholeh, Rabu (23/1).

Ia mengaku, Bawaslu Kabupaten Magelang masih menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyusul temuan tabloid ini. Di sisi lain, Bawaslu juga telah mengerahkan jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna melakukan pendataan di wilayahnya.

Namun ia memastikan, untuk wilayah Kabupaten Magelang penyebaran tabloid Indonesia Barokah ini telah ditemukan di wilayah Kecamatan Ngluwar, Dukun serta Kecamatan Sawangan.

“Setelah kabar tabloid ini beredar di wilayah Kabupaten Blora dan Sukoharjo, jaaran kami (Bawaslu Kabupaten Magelang-red) segera melakukan pengecekan. Dari pengecekan ini selanjutnya memang ditemukan di tiga kecamatan tersebut,” katanya.

Berdasarkan laporan dari jajaran Panwascam di lapangan, masih jelas Habib, tabloid tersebut dikirimkan dalam paket tertutup melalui pos. Sesuai dengan alamat penerima yang tercantum memang ditujukan ke sejumlah pengurus masjid.

Ia mencontohkan, salah satu paket yang telah berhasil ditemukan Bawaslu Kabupaten Magelang di Kecamatan Dukun, hanya tercantum kepada ‘Pengurus Masjid Al Huda, Dusun Pelem, Desa Ketunggeng, Magelang, Provinsi Jawa Tengah’. Paket ini sebelumnya dikirim ke kantor desa. Karena penerimanya hanya mencantumkan pengurus masjid, selanjutnya paket tersebut dibawa oleh kepala dusun yang bersangkutan untuk disampaikan ke pengurus masjid yang tercantum.

Setelah dibuka oleh pengurus masjid, ternyata isinya berupa tabloid ‘Indonesia Barokah’ tersebut. “Sejauh ini kami belum bisa memastikan berapa eksemplar keseluruhan tabloid yang sudah ditemukan dari lapangan, karena Bawaslu Kabupaten Magelang masih melakukan pengecekan dan pendataan".

Sementara itu, Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rifiuddin mengamini, peredaran tabloid ini. Ia bahkan menyampaikan, temuan tabloid ini sudah hampr merata di wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Terkait hal ini, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini masih menganalisis konten tabloid ini. Analisis dilakukan untuk mendalami apakah kontennya ada unsur black campaign, konten menghasut, apakah hanya sekedar berita bercampur opini atau memang diedarkan untuk memframing bagi kepentingan calon tertentu.

Bawaslu juga berkoordinasi dengan Dewan Pers, karena terkait dengan penerbitan produk jurnalistik kewenangannya ada di Dewan Pers. Nanti Dewan Pers akan merekomendasikan kepada Bawaslu terkait dengan tindakan yang bisa diambil.

“Karena untuk pengawasan dan pemantauan media kewenangannya berada di Dewan Pers. Sikap Dewan Pers seperti apa, kami masih menunggu apa rekomendasinya,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement