Rabu 23 Jan 2019 05:07 WIB

307 Hektare Kawasan di Kota Malang Masih Kumuh

Kota Malang sebelumnya memiliki 607 hektare kawasan kumuh.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Rumah liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas, Kota Malang.
Foto: Malangkota.go.id
Rumah liar di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Brantas, Kota Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekitar 307 hektare kawasan di Kota Malang masih dalam kategori kumuh. Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, kawasan-kawasan tersebut yang menjadi pekerjaan pemerintah bersama ke depannya.

Dibandingkan sebelumnya, Sutiaji menilai, jumlah 307 hektare kawasan kumuh tersebut relatif lebih rendah. Sebab, Kota Malang sebelumnya memiliki 607 hektare kawasan kumuh. Sementara saat ini telah berkurang menjadi 300 hektare.

"Tinggal 307 hektare dan wilayah kumuh sudah hampir susut 50 persen," kata Sutiaji kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Malang, belum lama ini.

Menurut Sutiaji, terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi presentase kawasan kumuh di wilayahnya. Salah satunya dengan melakukan perbaikan infrastuktur sarana dan prasarana (sarpras) permukiman. Hal ini bisa diterapkan melalui anggaran teknis yang sudah ditetapkan dalam APBD Kota Malang maupun dana kelurahan.

Kemudian dapat pula dengan melaksanakan pembangunan rumah susun atau rusunawa. Tujuannya, ia melanjutkan, untuk memindahkan warga yang selama ini menetap di kawasan relatif kumuh seperti pinggir sungai. Pembangunannya kelak akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Di sisi lain, pihaknya juga berupaya memeroleh bantuan yang diberikan pemerintahan pusat. Salah satunya melalui program "Kotaku" di mana kawasan kumuh terus berkurang dari waktu ke waktu. "Berbagai program yang telah digelontorkan dan berhasil akan terus dilanjutkan, di samping akan ada penekanan melalui inovasi baru lainnya," tambah dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement