Selasa 22 Jan 2019 17:53 WIB

Perangi Praktik Politik Uang Bisa Dimulai dari Desa

Kampus harus menjadi pencerah bagi masyarakat bagaimana berpolitik yang baik.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DIY, mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang.
Foto: Dokumen.
Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulonprogo, DIY, mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang.

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Praktik politik uang masih menjadi masalah sering yang terjadi di Indonesia mulai dari pemilihan kepala desa hingga pemilu untuk calon eksekutif dan legislatif. Hal ini pun dinilai dapat mengakibatkan perpecahan di masyarakat.

Sejatinya, untuk memerangi praktik politik uang dapat dilakukan dari bawah yaitu desa. Untuk itu, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY, mendeklarasikan diri menjadi Desa Anti Politik Uang, yang dilakukan di Balai Desa Hargomulyo, Ahad (20/1) lalu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan mengatakan, praktik politik uang dalam pemilu merupakan kejahatan yang sangat berat dan luar biasa. Terlebih, korupsi dapat terjadi karena diawali dari politik uang pada masa kampanye.

Untuk itu ia menegaskan kepada berbagai pihak untuk terus bekerja sama dalam mencegah terjadinya tindakan politik melalui cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Terlebih, dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan damai, lanjutnya, diperlukan keberanian yang dapat dimulai dari tatanan paling bawah yaitu keluarga dan desa.

"Ketika kita ingin memberantas korupsi, maka harus dimulai dari hulu. Karena dengan politik uang akan dihasilkan pemimpin yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan hanya berorientasi kepada kepentingan pribadi," ujar Abhan.

Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bidang Kerja Sama dan Internasional, Achmad Nurmandi mengatakan, politik uang telah menjadi masalah akut di Indonesia. Oleh sebab itu, pendidikan politik uang yang baik harus dilakukan oleh berbagai pihak salah satunya perguruan tinggi.

Untuk itu, kampus harus menjadi pencerah bagi masyarakat bagaimana berpolitik yang baik. Sebab, lanjutnya, keadaan politik saat ini diperparah dengan penggunaan uang sebagai cara untuk mencari suara baik itu pemilihan kepala desa hingga pemilu.

"Walaupun sepertinya agak sulit, tetapi harus terus kita lakukan penyadaran tentang anti politik uang," tambahnya.

Dalam deklarasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu DIY, perwakilan partai politik, dan berbagai organisasi masyarakat. Pada kesempatan yang sama, UMY juga resmi menandatangani MoU dengan Bawaslu RI.

Bentuk kerja sama yang dilakukan di Desa Hargomulyo meliputi penelitian dosen terkait politik, pendidikan politik dalam bentuk seminar. Selain itu juga mengirimkan mahasiswa sebanyak 50 orang untuk menjadi relawan Pemilu pada 23 Maret hingga 20 April mendatang.

Kerja sama antara UMY dengan Bawaslu RI ini diharapkan dapat membawa perubahan pada setiap lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik kotor tersebut. "Kami berharap bisa membantu dan mendidik masyarakat untuk menjadi manusia yang berintegritas, tidak mau menerima uang walaupun dari teman kita sendiri demi mencari dan memilih pemimpin kita yang amanah di masa yang akan datang," kata Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement