REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sedang memikirkan solusi jangka panjang untuk para korban di Tomang Utara, Kelurahan Tomang, Jakarta Barat. Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan semua fasilitas yang menjadi kebutuhan masyarakat pascakebakaran.
"Semua yang menjadi kebutuhan Insyaallah akan dibereskan terutama yang menyangkut air kemudian makanan, tempat tinggal sementara, sambil recovery jangka panjang kami pikirkan," ujar Anies di Jakarta Timur, Selasa (22/1).
Anies mengatakan, pihaknya memikirkan solusi jangka panjang tersebut sambil melakjkan proses pemulihan para korban. Ia menyebut, saat ini para korban telah mendapatkan tempat tinggal sementara terutama kebutuhan air dan makanan.
Kendati demikian, ia mengakui setelah kebakaran terjadi ada keterlambatan penyediaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) bagi para korban. "Kemarin sempat ada jeda fasilitas MCK belum masuk, tetapi langsung sore saya telepon LH (Dinas Lingkungan Hidup) mereka menyatakan bahwa dalam perjalanan," kata Anies.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, Suku Dinas LH Jakarta Barat bersama Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Badan Air tengah melakukan pembersihan pascakebakaran. Para petugas membantu warga membersihkan puing-puing yang ada di lokasi kebakaran tersebut.
"Informasi dari Kepala Sudin besok kegiatan pembersihan lebih besar-besaran lagi, jadi hari ini tetap kita lakukan pembersihan di beberapa titik. Kami kerahkan truk-truk sampah, kami kerahkan personil untuk pembersihan," kata Isnawa di lokasi, Selasa.
Untuk pembersihan lebih efektif lagi, ia mengatakan, para warga juga melakukan pembersihan di lokasi-lokasi yang sulit terjangkau. Ia pun mengimbau agar warga berhari-hati karena beberapa bangunan sudah rapuh karena kebakaran.
"Pemulihannya lihat situasional, kalau percepatannya untuk pembersihan cepat untuk membersihkan sampahnya, warga bisa beraktivitas lagi. Kami targetkan sih kalau bisa jangan sampai seminggu," ujar Isnawa.
Sementara, Polres Metro Jakarta Barat masih mencari pemilik rumah yang berada di RT 002/RW 015, diduga menjadi sumber api dari kebakaran tersebut. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pemilik rumah itu bernama Tum (40 tahun) yang memiliki usaha warung makan.
"(Pemilik rumah) belum ditemukan, nanti kami cari," kata Hengki usai kunjungannya ke lokasi kejadian, Selasa (22/1).
Ia mengatakan, saat kejadian, Tum sedang memasak untuk berjualan di pagi hari. Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi terkait kebakaran. Hasil pemeriksaan kepada dua saksi itu menyebutkan penyebab kebakaran diduga kuat dari ledakan tabung gas ukuran 40 kilogram milik pedagang rumah makan.
Ia memaparkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan dua metode yakni deduktif dan induktif. Metode deduktif, polisi memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula kejadian kebakaran. Menurut keterangan saksi, sumber kebakaran berasal dari tabung gas yang meledak di rumah makan.
Kemudian, lanjut Hengki, polisi akan memastikan dugaan itu yang diperkuat dengan metode induktif. Metode itu dilakukan dari hasil penelitian tim pusat laboratorium forensik (puslabfor) untuk mengetahui sumber titik karbon.
Ia mengatakan, jika pelaku terbukti sengaja mengakibatkan kebakaran dapat diproses secara hukum dengan pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang disengaja. Sementara, lanjut Hengki, apabila terjadi kelalaian maka pelaku bisa ditindak dengan pasal 188 KUHP tentang kelalaian mengakibatkan kebakaran.
"Apakah kebakaran ini sengaja atau tidak, penyelidikan ini masih berkesinambungan. Kami meminta kepada Labfor untuk meneliti TKP. Kami akan pastikan," kata Hengki.
Kasie Ops Pemadam Kebakaran Jakarta Barat, Rompis Romlih mengatakan, akibat kebakaran di Jalan Tomang Utama Raya, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (21/1) dini hari. Si Jago Merah menghanguskan 166 rumah warga.
Ia mengatakan, lebih dari 1.200 jiwa dari 289 KK kehilangan tempat tinggalnya. Rompis merinci, dari informasi yang diterima, kebakaran terjadi di lima RT di tiga RW. Di antaranya, RT 10/RW 11; RT 1,RT 2, RT 3/RW 14; dan RT 2/RW 15.