REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa tidak ada pencitraan politik dalam kebijakan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dari tahanan tanpa syarat. Presiden dinilai memberi kebebasan berdasarkan aspek kemanusiaan.
"Saya kira tidak ya (pencitraan politik). Kita kan tahu bahwa Abu Bakar Ba'asyir sudah sepuh, sudah tua, sudah sakit-sakitan," ujar Ace saat ditemui dalam acara silaturahim KH Ma'ruf Amin dengan para ulama di Pondok Pesantren Riyadlul Huda Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Ahad (20/1).
Karena itu, menurut dia, Jokowi lebih mengedepankan aspek kemanusiaan daripada aspek politik dalam pembebasan Ustaz Ba'asyir. Namun, kata dia, Jokowi juga tidak meninggalkan aspek hukum yang berlaku di Indonesia.
"Jadi oleh karena itu, saya tegaskan bahwa pilihan kebijakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir itu semata-mata aspek kemanusiaan tanpa meninggalkan aspek hukumnya," ucap Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan, agar tidak keluar dari jalur hukum, Jokowi sebelumnya juga telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak untuk membebaskan Ustaz Ba'asyir. "Pak Jokowi juga telah melalukan konsultasi dengan Kapolri, dengan KemenkumHAM, Menkopolhukam, dan dengan pakar terutama Pak Yusril, sehingga menurut saya ini harus dipahami sebagai upaya untuk mengedepankan kemanusiaan," jelasnya.
Ustaz Ba'asyir divonis bersalah dengan pidana 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Baasyir dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme di Indonesia. Seharusnya dia baru bebas murni pada 2022.