REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan akan mengundang dan melibatkan para seniman serta sektor bank untuk membantu menata lorong dan wilayah di Balai Kota agar terlihat lebih rapi dan juga nyaman. Bima juga menginstruksikan jajarannya untuk merapikan beberapa kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak.
“Tujuannya itu untuk dirapikan agar tidak memberi kesan kurang baik di kawasan Balai Kota Bogor ini,” kata Bima, Jumat (18/1).
Sebelumnya Bima Arya beserta jajarannya melakukan peninjauan di wilayah Balai Kota Bogor usai memimpin Apel Kesadaran Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan sekretariat daerah (Setda) Kota Bogor, Kamis (17/1) pagi. Peninjauan itu dilakukan mulai dari Pos Pengamanan (Pospam) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan sekitarnya.
Dari peninjauan itu, lanjut Bima, Satpol PP yang bertugas di Balai Koya harus berkeliling guna memastikan tidak ada pelanggaran parkir dan kebersihan. Dia juga menekankan pentingnya fasilitas bagi kaum difabel dan perempuan yang harus terjamin.
“Fasilitas itu jangan sampai disalahgunakan dan hanya menjadi basa-basi serta formalitas saja,” kata dia.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Hal itu agar kenyamanan di tempat kerja dapat tercipya. Menurut dia, keindahan seluruhnya berawal dari tampak muka karena hal itu merupakan sebuah kesatuan. Seluruh perangkat daerah, kata dia, harus secara serentak melakukan langkah penataan dan pembenahan fisik.
“Kalau tempat kerja rapi dan bersih, itu akan berpengaruh pada kinerja yang baik dan sehat,” katanya.
Usmar menjelaskan, ke depan, aset yang kondisinya tidak layak mulai dari kendaraan maupun bangunan akan dilakukan identifikasi, verifikasi, dan penilaian. Identifikasi tersebut bukan hanya akan dilakukan di kawasan Balai Kota, tapi juga OPD lainnya.
Jika proses identifikasi, verifikasi, dan penilaian sudah dilakukan, maka selanjutnya akan dimasukan ke proses lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) selaku pengelola aset berencana membangun gudang sebagai tempat menyimpan aset sebelum dilakukan penghapusan,” katanya.