Sabtu 19 Jan 2019 16:03 WIB

TPM Minta Pembebasan Baasyir tak Dikaitkan Politik

Pembebasan ABB dikarenakan alasan kemanusiaan dengan mempertimbangkan usia dan fisik.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim dan kuasa hukum ustaz Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta meminta berbagai pihak tak menyangkutpautkan rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir (ABB) dengan politik. 

Menurutnya pembebasan pendiri Pesantren al-Mu’min, Ngruki, Sukoharjo Jawa Tengah itu merupakan hal biasa dan sudah menjadi hak kalau tak ingin dibilang diskriminasi hukum. 

“Memang ini tahun politik tapi jangan sampai semuanya dipolitisir, biasa saja,” tutur Mahendradatta dalam konferensi pers di Jakarta Selata pada Sabtu (19/1). 

Menurut Mahendradatta ada beberapa pertimbangan yang membuat ABB harus memperoleh kebebasan. Menurut Mahendradatta, Baasyir memiliki hak remisi. 

Selama dalam tahanan, ABB telah memperoleh remisi umum dan remisi khusus. Selain dari itu, jelas dia, pembebasan ABB pun dikarenakan alasan kemanusiaan dengan mempertimbangkan usia dan kondisi kesehatan ABB. 

“Kami hitung-hitung remisinya 36 bulan itu baru remisi umum, belum lagi remisi tambahan. Ustaz Abu Bakar Baasyir ini tahanan tertua di Indonesia dan sudah menyandang penyakit yang membuat beliau seharusnya dirawat,” katanya.

Mahendradatta mengatakan upaya untuk menuntut dibebaskannya ABB bukan baru-baru ini dilakukan. Dalam dua tahun terakhir, pihaknya berupaya keras dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Baasyir dengan alasan-alasan tersebut. Rencananya ABB akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur pekan depan. 

“Ini memang sudah haknya. Karena alasan kemanusiaan, dan karena ini presiden bukan sebagai capres, siapapun presidennya kita pasti menuntut hak yang sama,” tutur Mahendradatta. 

Dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Joko Widodo, Yusril Izha Mahendra menegaskan pemerintah telah mengesampingkan berbagai syarat yang sebelumnya diajukan kepada Baasyir agar memperoleh kebebasan. 

Yakni mendandatangani beberapa pernyataan terkait kesetiaan dan mengakui NKRI, Pancasila dan mengakui kesalahannya. Hal tersebut membuat ustaz Abu Bakar Baastir bebas tanpa syarat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement