Sabtu 19 Jan 2019 03:19 WIB

Ini Kata Yusril Soal Usulan Majelis Syuro PBB Dukung Prabowo

Majelis Syuro mengusulkan DPP PBB mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

Kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kuasa hukum pasangan Capres Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Partai Bulan Bintang (PBB) akan menentukan dukungan kepada pasangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden 2019 pada 27 Januari 2019. Sebelumnya, Majelis Syuro PBB telah merekomendasikan DPP mendukung pasangan Prabowo-Sandi.

"PBB tidak mungkin akan netral di Pilpres 2019, nanti diumumkan  pada 27 Januari dan sudah dibahas," kata Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra di Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1).

Meski belum ditentukan arah dukungan PBB di Pilres 2019, Majelis Syuro PBB mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB untuk mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. Menangapil hal ini, Yusril mengatakan, Majelis Syuro hanya memberikan pertimbangan dan nasihat kepada DPP PBB.

Yusril menilai, Majelis Syuro tidak memberikan rekomendasi dan keputusan di Pilpres 2019 karena yang memberikan keputusan dukungan kepada capres-cawapres ada di DPP PBB. "Kalau menyangkut Pilpres DPP PBB akan memutuskan, jika sudah diputuskan maka semua orang harus menaati partai. Kalau ada perbedaan itu kita menghormati perbedaan dan diangap sikap pribadinya, yah boleh saja," ungkap Yusril.

Yusril mencontohkan, pada Pilpres 2014 lalu dirinya tidak sependapat dengan DPP PBB mendukung capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa dan tidak pula mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dan ketika itu, Majelis Syuro PBN menyetujui arahan DPP PBB yang mencalonkan Prabowo-Hatta, tapi ketika itu Yusril tidak mendukung, dan tidak aktif dan diam saja.

"Sekarang ini kan Ka'ban (Dewan Syuro PBB) aktif ke sana ke sini. Apa pun keputusanya ada di DPP PBB terkait dukungan capres-cawapres," tegas Yusril.

Sebelumnya, Majelis Syuro PBB MS Ka'ban mengusulkan dan merekomendasikan agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB untuk mendukung capres-cawapres hasil Ijtima Ulama II, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

"Dalam rapat harian DPP PBB memutuskan agar keputusan Majelis Syuro ini disosialisasikan kepada DPW dan DPC PBB yang ada di daerah melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PBB yang akan digelar pada 27-28 Januari 2019," kata Ketua Majelis Syuro PBB, MS Ka'ban saat jumpa pers, di Kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Majelis Syuro PBB, lanjut dia, juga menghormati dan mendukung keputusan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra atas nama pribadi menjadi kuasa hukum pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres. Meski telah menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Majelis Syuro juga berharap agar Yusril tetap melakukan pembelaan kepada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Menurut Ka'ban, dukungan kepada capres nomor urut 02 itu diberikan lantaran sesuai Ijtima Ulama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement