Jumat 18 Jan 2019 19:06 WIB

Mahendradatta: Kepada TPM Yusril Jelaskan Pembebasan Baasyir

Abu Bakar Baasyir hari ini bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (kiri) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradatta membenarkan kabar bahwa pemerintah sudah merencanakan untuk membebaskan narapidana terorisme, Ustaz Abu Bakar Baasyir. Baasyir hari ini bebas dari tahanannya di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

"Yusril (Ihza Mahendra) mengatakan begitu, kemudian (Presiden) Jokowi juga mengatakan hal yang sama," kata Mahendradatta, di Jakarta, Jumat (18/1).

Mahendradatta mengatakan, meskipun Yusril sudah mengatakan rencana tersebut di hadapan perwakilan Tim Pengacara Muslim, namun dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan belum memberikan konfirmasi apa pun terkait rencana itu. "Yusril mengatakan itu di hadapan wakil-wakil TPM, tapi dari lapas tidak bicara apa-apa," ucapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membenarkan bahwa pemerintah akan segera membebaskan Baasyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. "Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Jokowi.

Presiden yang menugaskan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra untuk mengupayakan pembebasan Baasyir membenarkan bahwa kondisi kesehatan Baasyir yang menurun menjadi pertimbangan utama. Presiden mengatakan rencana pembebasan tersebut sudah melalui pertimbangan yang panjang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement