Jumat 18 Jan 2019 17:48 WIB

Yusril Upayakan Ustaz Baasyir Bebas Sejak Desember 2018

Abu Bakar Baasyir hari ini dinyatakan bebas murni.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Advokat Yusril Ihza Mahendra menyampaikan narapidana teroris Abu Bakar Baasyir telah berstatus bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Jumat (18/1). Menurut Yusril, upaya pembebasan Baasyir telah dilakukannya sejak Desember 2018.

"Minggu depan dipastikan sudah keluar, itu haknya beliau bebas dari masa tahanan, setelah ini saya lapor ke Presiden Joko Widodo bahwa beliau (Abu Bakar Baasyir) menyetujui hal ini," tutur Yusril.

Sejak Desember 2018 upaya pembebasan Baasyir dilakukan, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan. Lalu, lanjut Yusril, pada Januari 2019, ia baru berhasil membebaskan Abu Bakar Baasyir yang akan diurus admintrasinya pada Senin (21/1).

Yusril memastikan, bebas pekan depan usai mengurus administrasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. "Ustaz Abu Bakar Baasyir meminta tiga sampai lima hari untuk membereskan barang di dalam lapas," ucapnya.

Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan, “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar,” kata Baasyir, di Lapas Gunung Sindur, Jumat (18/1).

Ustaz Baasyir sendiri meminta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement