Kamis 17 Jan 2019 13:49 WIB

Ini Saran yang Diberikan Yusril kepada Jokowi untuk Debat

Sejumlah pakar, termasuk Yusril memberi masukan kepada Jokowi untuk persiapan debat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Pakar Hukum dan Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kiai Ma'ruf melakukan pemantapan materi jelang debat perdana yang digelar pada Kamis (17/1) malam ini. Sejumlah pakar pun dipanggil untuk memberikan masukan dan evaluasi, termasuk pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Usai mendampingi Jokowi, Yusril pun menyampaikan sejumlah isu yang akan menjadi antisipasi utama dalam debat malam ini.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebutkan, isu yang menjadi perhatian khusus bagi paslon Jokowi-Ma'ruf yang berkaitan dengan keadilan dan kepastian hukum yang dilakukan Jokowi sebagai presiden selama empat tahun terakhir. Meski semasa Jokowi menjabat sebagai presiden tidak ada permasalahan hak asasi manusia (HAM) berat yang muncul, Yusril menyebut bahwa kelanjutan penyelesaian kasus HAM di masa lalu juga diantisipasi.

"Memang untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu banyak kendala, baik hukum dan teknis penyidikan," jelas Yusril di Djakarta Theatre, Rabu (16/1) malam.

Yusril menjelaskan bahwa penuntasan kasus HAM berat harus disesuaikan dengan pengadilan HAM ad hoc, dimulai dengan pembentukan tim pencari fakta, kemudian berlanjut ke Kejaksaan Agung dan DPR. DPR, ujar Yusril, selanjutnya yang meminta Presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc.

"Tapi inisiatif ini tidak pernah terjadi semasa Pak Jokowi menjabat 4 tahun ini," kata Yusril.

Kemudian soal terorisme, Yusril menyebut bahwa Jokowi sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pencegahan dan penindakan aksi terorisme. Sebagai presiden, Jokowi bersama DPR mengamandemen UU tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bahkan menurut Yusril, isu soal terorisme ini akan lebih banyak dijelaskan oleh cawapres Ma'ruf Amin ketimbang Jokowi sendiri.

"Penekannya bahwa menghadapi terorisme itu tidak berarti bahwa pemerintah memusuhi Islam," jelas Yusril.

Bicara soal isu terorisme ini, Yusril menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi justru menjunjung tinggi agama Islam yang diatur oleh masyarakat mayoritas. Namun, kata dia, perlu ada pendekatan dan pemahaman yang diberikan kepada masyarakat agar tercipta kehidupan beragama yang damai dan toleran.

Isu selanjutnya adalah penanganan korupsi. Yusril menyebut bahwa Jokowi sangat mendukung penguatan KPK dan ini menjadi alasan mengapa saat ini terjadi banyak operasi tangkap tangan (OTT).

Terkait isu Novel, Yusril menyadari bahwa topik ini pasti akan dinanti-nanti oleh masyarakat. Jokowi, ujar Yusril, menjawab singkat soal penanganan kasus Novel ini. Pemerintah pun mendapat rekomendasi dari Komnas HAM untuk membentuk tim pencari fakta sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini.

"Soal Novel itu jawaban dari Pak Jokowi singkat saja, teruskan," kata Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement