REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presenter dan desainer Ivan Gunawan kini menjalani pemeriksaan urine untuk melengkapi berita acara pemeriksaan terkait kepemilikan dan keterlibatan jaringan kokain internasional oleh asistennya berinisial AJA (36 tahun).
Pada Kamis (17/1) sekitar pukul 11.00 WIB, Ivan Gunawan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk melengkapi pemeriksaan asistennya. Ivan kemudian digiring menuju Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan urine lengkap untuk melihat keterkaitan dirinya pada barang bukti narkoba yang dimiliki asistennya.
Ivan masih enggan menyebutkan pemeriksaan apa yang telah ia jalani dengan anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Nanti saja yah, kita preskon (press conference)," ujar Ivan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz mengatakan akan memeriksa Ivan Gunawan guna mendalami keterkaitan Ivan dengan asistennya dan hubungan keduanya terkait kepemilikan narkoba kokain. Ia menyebut narkoba jenis kokain yang dimiliki asisten figur publik Ivan Gunawan AJA (36 tahun) didapatkan dari jaringan narkoba asal Belanda.
Ia memaparkan lebih lanjut dari berita acara pemeriksaan, tersangka AJA menyatakan bahwa kokainnya didapat dari jaringan internasional Belanda, yang dikenalnya saat berada di Eropa akhir tahun lalu. Saat dilakukan tes urine oleh anggota terhadap tersangka AJA, rupanya tersangka diketahui positif mengkonsumsi empat jenis zat narkoba.
"Hasil cek urine, positif kokain, methamphetamine, MDMA, dan THC," ujar dia.
AJA (36 tahun) ditangkap karena keterlibatannya atas peredaran gelap narkoba pada Senin di rumah kos No.1A kamar 23, Jalan H Najihun No.1A (Dwijaya) Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tersangka AJA ditangkap bersama barang bukti satu paket serbuk kokain, dua paket serbuk MDMA, dan dua pil ekstasi.
"Yang jelas ini merupakan pengembangan jaringan kokain di Indonesia dan masih kami lakukan pemeriksaan secara intensif," ujar dia.