Rabu 16 Jan 2019 12:40 WIB

Gubernur NTB Minta Kasus Pungli Dana Gempa tak Terulang Lagi

OTT tersebut menodai kerja keras yang sedang dilakukan Pemprov NTB.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
Foto: Republika
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengaku prihatin dengan kasus pemerasan atau pungutan liar (pungli) dana bantuan rehabilitasi masjid pascagempa yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat. Zul, sapaan akrab Zulkieflimansyah, mengatakan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) tersebut menodai kerja keras yang sedang dilakukan Pemprov NTB dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB.

"Saya melihat (kasus) ini tentu merasa prihatin karena ini duit bencana jadi sangat sensitif, kita tentu menyesalkan dan berharap tidak terulang lagi," ujar Zul di Mataram, NTB, Rabu (16/1).

Baca Juga

Meski begitu, Zul menyampaikan, jangan sampai kasus tersebut merusak suasana batin dan semangat dalam bekerja mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. "Kalau ada pelanggaran tentu diurus saja secara profesional oleh penegakan hukum kita, jangan sampai mematahkan semangat teman-teman yang sedang bekerja serius," kata dia.

Zul mengaku kecewa dengan adanya kasus tersebut. Apalagi karena belum lama ini, Pemprov NTB bersama TNI melakukan apel operasi teritorial yang menyiapkan ribuan fasilitator untuk membantu percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Jangan sampai karena itu orang jadi takut tidak berani melakukan apa-apa sehingga turun semangat itu, tentu kita selama ini berhati-hati karena ini uang negara," lanjut Zul.

Wakapolda NTB Brigjen Pol Tajuddin mengatakan persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa menjadi prioritas di NTB. Polda NTB, kata dia, terus mengawal soal program rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk terkait adanya indikasi penyalahgunaan anggaran.

"(Kasus) ini sudah dalam proses pemeriksaan-pemeriksaan, tentunya ini hal yang prioritas karena menyangkut situasi seperti sekarang. Anggaran, penyimpangan tentu kita akan lebih serius dan fokus dalam penanganan yang profesional," ucap Tajuddin.

Polda NTB, lanjutnya, juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut jika diperlukan. Dia menilai, dalam kasus seperti ini tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Kalau ada kaitannya nanti dalam pemeriksaan, ada hubungan dengan itu, untuk melengkapi berkas perkara tentu dilakukan pemanggilan untuk diperiksa. Yang jelas dalam proses pidana itu biasanya tidak bisa berdiri sendiri," kata Tajuddin menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement