Selasa 15 Jan 2019 21:42 WIB

Laode Yakin Polri Serius Ungkap Teror yang Dialami KPK

Pimpinan KPK berharap ada hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama koalisi dari masyarakat sipil lintas elemen menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif (kanan) bersama koalisi dari masyarakat sipil lintas elemen menggelar aksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menuturkan, dia meyakini penegak hukum khususnya Kepolisian sedang bekerja keras mengungkap teror baik kepada staf KPK atau kepada pimpinan KPK. Ia berharap Polri bisa menyampaikan hasilnya dalam waktu yang sangat dekat.

"Kami tetap yakin dan diberikan kepastian oleh pimpinan Polri bahwa semua insiden atau teror yang dialami pimpinan KPK dan seluruh staf KPK akan dilakukan secara serius," ujar dia di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/1).

Karena itu, Laode melanjutkan, ada tim gabungan Polri yang baru dibuat, dan ada beberapa penyidik dan penyelidik yang ada di dalam tim tersebut. "Mudah-mudahan, sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM itu bisa didapatkan (pelakunya)," tukasnya.

Laode juga menegaskan KPK tidak akan berhenti memberantas korupsi meski mengalami banyak teror. "Kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap bahwa kerja-kerja kita untuk memberantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu. Demi bangsa kita siap melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," tutur dia.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang ditandatangani 8 Januari 2018 membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus Novel. Dalam surat tersebut, tertulis, pembentukan tim itu untuk melaksanakan rekomendasi Tim Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM RI.

Tim tersebut terdiri dari 65 anggota yang terdiri dari Polri, KPK, berbagai ahli dan tokoh masyarakat. Kapolri Tito Karnavian berlaku sebagai penanggung jawab dengan Wakil penanggung Jawab Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto. Sementara Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis berlaku sebagai Ketua tim, dengan Karobinops Polri Brigjen Pol Nico Afinta berlaku sebagai wakil ketua tim.

Adapun, sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis. Dari KPK, terdapat lima penyidik yang dilibatkan. Surat tugas ini berlaku selama enam bulam sejak 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hingga kini, polisi belum menemukan tersangka penyerang Novel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement