REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyampaikan laporan pemantauan terkait kasus percobaan pembunuhan terhadap Novel Baswedan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi ini terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, Lokataru Foundation, ICW, LBH Pers, PSH KAMAR, PUSaKO FH Universitas Andalas, dan Pukat UGM.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK bakal mempelajari laporan tersebut. "Ini akan kami baca dan kami pelajari. Kita mengucapkan terima kasih atas segala dukungan dan berharap kerja untuk memberantas korupsi tidak berhenti dengan teror-teror seperti itu," kata dia usai menerima koalisi, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1).
Ada beberapa temuan dari laporan tersebut. Salah satunya, serangan terhadap Novel patut dicurigai adalah pembunuhan berencana. Indikatornya bisa dilihat dari motif serangan, modus serangan, dampak serangan, dan pelaku serangan.
Laporan itu menyebutkan, motif serangan yakni bertujuan untuk memperingatkan dan juga membungkam Novel secara langsung serta menghambat kerja-kerja KPK terutama yang melibatkan Novel. Selain itu, serangan tersebut juga sebagai balasan atas tugasnya menjalankan kewajiban sebagai penyidik KPK.
Untuk modus serangan, koalisi tersebut melaporkan bahwa, serangan terhadap Novel dilakukan berulang-ulang kali sejak 2011, 2012, 2015, 2016, dan 2017. Serangan ini umumnya terjadi pada saat Novel sedang menangani kasus atau setelah menangani kasus. Penyiraman air keras pada 11 April 2017, terjadi saat Novel sedang menangani kasus korupsi KTP-elektronik.
Laporan koalisi juga menyatakan, serangan dengan air keras terhadap Novel dilakukan secara terencana dan sistematis. Dimulai dari penentuan waktu di mana saat itu Novel sedang berjalan sendiri usai shalat Subuh, penentuan lokasi yang tidak terjangkau mata publik secara langsung, pelibatan banyak pihak seperti orang bayaran dan aparat hukum, hingga tahapan serangan. Tahapan ini ialah pemetaan aktivitas sehari-hari, pemantauan situasi di sekitar rumah, sampai mengaburkan bukti.
Sementara, untuk dampak serangannya, yaitu penyiraman air keras tersebut menyebabkan gangguan kesehatan serius. Novel juga tidak dapat melakukan pekerjaannya sebagai penyidik KPK dalam memberantas korupsi lantaran harus menjalani pengobatan selama 1 tahun lebih.
Dalam laporan itu koalisi juga menemukan, ada banyak aktor yang terlibat dalam serangan terhadap Novel. Mereka terorkestrasi secara rapi, sehingga semua terhubung meski tidak selalu saling mengenal.
Berdasarkan temuannya, koalisi tersebut merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus Novel dan mengambil alih kasus tersebut dari Polri dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Koalisi itu juga memberikan rekomendasi kepada Polri untuk memberikan laporan perkembangan kasus Novel secara rinci atas serangan terhadap penyidik, penyelidik, staf KPK, yang telah dilaporkan ke polisi, kepada Presiden Jokowi.