Selasa 15 Jan 2019 10:46 WIB

Pengoperasian Angkot Modern Bogor Dimatangkan Lagi

Dishub akan melakukan pendekatan ke sopir angkot konvensional agar dapat menerima TPK

Rep: Imas Damayanti/ Red: Friska Yolanda
Angkot konvensional 03 dan 02 saat menunggu penumpang di Halte Jalan Pajajaran, Rabu (14/11), Kota Bogor. Kehadiran angkot modern mendapat tanggapan beragam dari para sopir konvensional.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Angkot konvensional 03 dan 02 saat menunggu penumpang di Halte Jalan Pajajaran, Rabu (14/11), Kota Bogor. Kehadiran angkot modern mendapat tanggapan beragam dari para sopir konvensional.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Program konversi angkutan umum atau Trans Pakuan Koridor (TPK) siap dimatangkan kembali oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor pada 2019 ini. Sebelumnya diketahui, program konversi sempat berjalan di TPK 4 dengan beroperasinya angkot modern yang kemudian ditolak oleh sejumlah sopir angkot konvensional yang trayeknya bersinggungan dengan TPK 4.

“Ini sedang kita godok dulu programnya agar TPK bisa berjalan lagi dan tidak mengalami penolakan kembali,” kata Kepala Dishub Kota Bogor Rakhmawati, Senin (14/1). 

Menurut Rakhmawati, Dishub akan melakukan pendekatan ke para sopir angkot konvensional agar dapat menerima keberadaan TPK 4 atau angkot modern. Pasalnya, program konversi dan rerouting angkutan umum telah mengantongi legalitas hukum yang baku serta sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota tahun 2017.

Dihentikannya angkot modern di TPK 4, kata dia, merupakan langkah sementara untuk meredam penolakan-penolakan yang ada. Para sopir angkot modern sebelumnya sempat mendapat ancaman dari sopir angkot konvensional saat beroperasi. 

Baca juga, Angkot Modern Minta Dipindah ke Kabupaten Bogor

“Kita akan berkoordinasi dengan sejumlah badan hukum yang ada di TPK 4 serta Organda (Organisasi Angkutan Darat) untuk persiapan-persiapan menjelang operasional. Koordinasi ini dilakukan karena kita berkaca pada yang kemarin-kemarin bahwa resistensi memang ada, ini yang sedang kita minimalisasi,” katanya. 

Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Bogor Jimmy Hutapea menjelaskan, saat ini Dishub sedang mempersiapkan perangkat yang berkaitan dengan TPK 4. Persiapan perangkat itu guna menyesuaikan pengoperasian dengan aspirasi yang diterima Dishub dari semua badan hukum yang ada di TPK 4.

“Jadi kita masih berdiskusi. Yang jelas, program ini pasti berjalan karena sudah sangat lengkap secara hukumnya,” kata Jimmy. 

Jimmy juga menambahkan, sebelumnya badan hukum yang menaungi angkot modern, Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari), sempat melayangkan surat permohonan pengalihan operasional angkot modern di trayek antarkota dalam provinsi (AKDP). Permohonan pengalihan itu, kata Jimmy, hanya bersifat sementara hingga jalur TPK 4 kondusif. 

Kendati demikian, pihaknya menyarankan kepada Kodjari untuk tetap beroperasi di TPK 4 karena telah memiliki izin kelengkapan konversi. Seperti diketahui, program konversi terbagi menjadi dua skema yakni 3:1 dan 3:2.

“Kalau yang skema tiga angkot dikonversi jadi satu bus itu, memang belum ada badan hukum yang siap. Oleh karenanya, skema 3:2 yang diterapkan oleh angkot modern tetap akan kita dorong untuk beroperasi di jalur TPK 4,” katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement