REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri akan mempertimbangkan wacana pemberian hak kepemilikan senjata kepada jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wacana tersebut muncul karena terjadi beberapa aksi teror yang ditujukan kepada beberapa pimpinan KPK.
"Sudah diajukan, sepanjang itu dibutuhkan KPK. Polisi akan melakukan kajian. Kalau diizinkan, ya, diizinkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1).
Ia menjelaskan bahwa penanganan kasus teror di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat ini masih difokuskan pada pencarian sidik jari pelaku. "Penyidik sedang mendalami CCTV dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Untuk sidik jari, masih didalami tim Inafis" katanya.
Untuk kejadian di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, polisi juga masih menyelidiki sidik jari pelaku. "Itu masih didalami juga sidik jari. Begitu juga yang di tas dan paralon. Setelah digergaji dan dicek, terlalu banyak sidik jari," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, pihaknya tengah berupaya untuk menyusun sketsa wajah pelaku. Namun, hasil sketsa tersebut baru dapat dipublikasikan setelah dapat dipastikan kebenarannya.
"Untuk sketsa wajah, itu tidak bisa sekali dua kali. Harus berulang kali tim sketsa perlu dengan kesabaran. Harus diklarifikasi lagi bentuk mukanya seperti apa kepada saksi. Itu perlu dicek ulang kembali. Matanya, hidungnya, itu harus dikroscek," katanya.