Senin 14 Jan 2019 22:15 WIB

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kepolisian Resor Garut terus berupaya meminimalisasi penyebaran minuman keras.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Gita Amanda
Pemusnahan minuman keras. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Pemusnahan minuman keras. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Sepanjang jelang pergantian tahun 2019 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Garut secara intensif melakukan razia minuman keras. Setelah dikumpulkan, Polres Garut pun melakukan pemusnahan ribuan botol miras.

Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP, Budi Satria Wiguna mengatakan, minuman keras oplosan masih selalu ditemukan dalam setiap operasi di Kabupaten Garut. "Berbagai miras seperti miras oplosan masih banyak ditemukan di Garut. Oleh karena itu kami senantiasa melakukan razia untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak negatif miras,” kata Budi usai pemusnahan minuman keras berbagai merek di Markas Polres Garut, Senin (14/1).

Ia menuturkan, ada lima ribuan botol minuman keras berbagai merek yang telah dimusnahkan. Termasuk minuman keras oplosan dengan kemasan plastik mineral dan sejumlah botol cairan alkohol yang digunakan untuk campuran minuman oplosan.

Seluruh barang bukti minuman keras itu, kata dia, hasil dari operasi penyakit masyarakat selama bulan akhir tahun 2018 atau sampai malam pergantian tahun 2019 di berbagai tempat maupun hasil razia di jalanan. "Hasil razia rutin hampir setiap hari di berbagai tempat, dan setiap pintu masuk Garut kami razia agar miras tidak masuk ke Garut," katanya.

Ia menegaskan, Kepolisian Resor Garut terus berupaya meminimalisasi penyebaran minuman keras bermerek, termasuk mencegah pembuatan dan peredaran minuman keras oplosan. Ia berharap, upaya mencegah dan memberantas minuman keras di Garut dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, hingga Garut bebas dari peredaran minuman beralkohol.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, Sirojul Munir menambahkan, minuman keras atau segala bentuk maksiat akan terus mengancam kehidupan umat, termasuk masyarakat di Garut. Namun ancaman minuman maksiat itu, kata dia, tentunya harus terus diperangi agar tidak terus meluas peredarannya dan merugikan kehidupan manusia.

"Jangan bosan untuk melawannya, dan kami imbau seluruh ulama dan tokoh masyarakat agar dalam setiap dakwahnya menyampaikan tentang bahaya minuman keras, karena cikal bakal kemaksiatan itu kebanyakan berawal dari minuman keras," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement