REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, saat pelaksanaan debat pertama capres dan cawapres, pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, ada beberapa imbauan yang dikeluarkan oleh KPU. Seperti imbauan mengenai baju yang akan dikenakan oleh 500 tamu undangan dan pendukung masing-masing paslon, dan larangan atribut kampanye.
Ia mengimbau agar para tamu undangan dan pendukung masing-masing paslon harus mengenakan baju yang sesuai kaidah. Tidak perlu ada tulisan yang provokatif pada baju.
"Misalnya, tidak perlulah ada tulisan 'Jokowi Dua Periode', '2019 Ganti Presiden', juga nggak perlu," katanya di kantor KPU, Jakarta, Senin (14/1).
Menurutnya, baju yang dikenakan sebaiknya baju yang normal dan sesuai kaidah. "Yang normal saja, kalau pakai baju partai ya baju partai yang sewajarnya saja. Kalau pakai baju kampanye ya yang sewajarnya baju kampanye, tidak perlu ada bunyian tulisan yang provokatif," tegasnya.
Ia menambahkan, debat yang akan dihadiri 500 tamu undangan, termasuk pendukung dari paslon nomor urut 01 dan 02 itu, KPU akan memfasilitasi alat peraga berupa kipas kecil dengan gambar wajah masing-masing paslon, yaitu Jokowi-Ma'aruf Amin, dan Prabowo-Sandiaga.
Wahyu menuturkan, hanya alat peraga berbentuk kipas itu yang boleh dibawa masuk ke arena debat. "Jadi tidak diperbolehkan undangan masuk ke arena debat dengan atribut sendiri, tidak diperbolehkan. Supaya tertib (kipas) itu saja yang boleh (dibawa) masuk," papar Wahyu.