Ahad 13 Jan 2019 18:28 WIB

BPN Prabowo-Sandi Targetkan Indeks Korupsi Naik 5 Poin

Ada beberapa program aksi yang akan dijalankan Prabowo-Sandi di bidang hukum.

Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi - Habiburokhman
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandi - Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menargetkan adanya perbaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia apabila pasangan ini menjadi presiden dan wakil presiden. Target tersebut, yaitu naik lima poin tiap tahun.

"Saat ini indeks korupsi ini masih stagnan, kami akan kejar kalau pasangan Prabowo/Sandi menang, yaitu tiap tahun naik lima poin," kata juru bicara hukum BPN Prabowo/Sandi, Habiburokhman, dalam diskusi bertajuk "Membedah Program Hukum, HAM, Antikorupsi Capres 2019 sampai dengan 2024" di Jakarta, Ahad (13/1).

Baca Juga

Ia mengatakan IPK Indonesia berjalan stagnan sejak beberapa tahun, yaitu bertahan di angka 37 poin dari skor tertinggi 100 poin. Angka tersebut, menurut dia, belum cukup memuaskan melihat kondisi Indonesia dan memungkinkan mencapai 50 poin seperti target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena itu, kalau Prabowo/Sandi menang, hukum tidak tebang pilih, transparansi, dan penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum," ujarnya.

Habiburokhman yang juga Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa di bidang hukum ada beberapa program aksi yang akan dijalankan. Pertama, adanya jaminan kemerdekaan masyarakat dalam mengeluarkan pendapat.

Ia menilai kebebasan berekspresi masyarakat saat ini ada pada titik kritis karena orang-orang yang mengkritisi kebijakan pemerintah dituduh sebagai perbuatan makar. "Misalnya, tokoh-tokoh yang terlibat gerakan 212 dituduhkan makar, bahkan advokasi tidak bisa dilakukan," katanya.

Program kedua, menurut dia, menjamin hak konstitusional masyarakat karena dalam UUD NRI Tahun 1945 hampir setengahnya membahas hak asasi manusia (HAM). Dengan demikian, perlu dipastikan bagaimana hak rakyat mendapatkan jaminan kesehatan.

Program ketiga, lanjut dia, adalah penguatan gerakan pemberantasan tindak pidana korupsi, salah satunya dengan penguatan posisi KPK. Habib menegaskan harus ada jaminan bahwa KPK tidak diintervensi oleh kekuatan eksekutif dan di legislatif tidak diganggu dengan upaya yang dapat memperlemah KPK.

"Kalau disuruh memilih apakah mengutamakan penindakan atau pencegahan, kami ingin keduanya sempurna," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement