Sabtu 12 Jan 2019 13:20 WIB

KKP Selesaikan Pembangunan Embung Seluas 4,1 Hektar di Jabar

Keberadaan embung dimaksudkan untuk menambah pendapatan masyarakat

Embung. Ilustrasi
Foto: Antara
Embung. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyelesaikan pembangunan embung seluas 4,1 hektar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Embung tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan warga melalui perikanan berbasis budi daya dan konservasi air serta pariwisata.

"Keberadaan embung di Pangandaran sangat strategis," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/1).

Ia mengemukakan embung merupakan bangunan konservasi air berbentuk kolam untuk menampung air hujan dan air limpasan serta sumber air lainnya. Menurut dia, dengan demikian ada tiga aspek penting yang terkait dengan embung yakni dari aspek ekonomi, lingkungan, dan estetika.

Keberadaan embung, lanjutnya, dimaksudkan untuk menambah pendapatan masyarakat melalui kegiatan perikanan berbasis budi daya, berfungsi untuk penampung air dan pengendali banjir. Selain itu, fungsi lainnya juga dapat menjadi kawasan wisata nasional, keberadaan embung di Pangandaran diharapkan dapat menambah daya tarik wisatawan.

"Saya optimis keberadaan embung ini akan mampu memberikan 'multiflier effect' khususnya bagi masyarakat dan kepentingan daerah, apalagi Pangandaran ini kan sebagai kawasan strategis pariwisata di Jawa Barat bahkan nasional. KKP tentunya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemda setempat dalam penyediaan lahannya," ungkap Slamet.

Dirjen KKP memaparkan pemanfaatan melalui konsep perikanan berbasis budi daya diharapkan akan mampu menambah peluang pekerjaan dan pendapatan masyarakat. KKP dalam hal ini, ujar dia, telah melakukan penebaran benih ikan tahap awal sebanyak 70.000 ekor, masing-masing ikan nila 50.000 ekor, dan bandeng sebanyak 20.000 ekor.

Pemilihan kedua jenis ikan tersebut karena keduanya memiliki karakteristik cepat tumbuh dan berkembang secara alami. Dengan begitu masyarakat bisa memanfaatkannya secara periodik dalam batasan tertentu.

Terkait dengan penanggung jawab pengelola embung, Slamet menjelaskan, karena aset milik pusat, maka KKP telah menunjuk Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi sebagai penanggung jawab operasional embung.

"Satu hal penting lagi, bahwa pola perikanan berbasis budi daya yang akan diterapkan ini bisa jadi model untuk daerah lain, utamanya sebagai jalan keluar dalam mengantisipasi polemik permasalah perairan umum yang berkaitan dengan lingkungan," kata Slamet.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement