Jumat 11 Jan 2019 14:10 WIB

Pelaku Membuat Hoaks 7 Kontainer Atas Inisiatif Pribadi

Polisi tak berhenti pada pengakuan tersangka semata.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyebut tersangka pembuat konten hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra mengaku membuat konten tersebut atas inisiatif pribadi. Namun, polisi tak berhenti pada pengakuan tersangka semata.

"Sementara inisiasi sendiri tapi kita terus mendalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).

Namun, kata Dedi, kepolisian tidak berhenti pada pengakuan Bagus Bawana Putra. Polisi tetap melakukan pendalaman pada tersangk melalui jejak digital dan komunikasi tersangka.

"Silakan dia menyampaikan seperti itu, berdasarkan analisa jejak digital itu terus kita analisis," ucap Dedi.

Dedi menyampaikan, polisi juga akan memeriksa kaitan antara Bagus Bawana Putra dengan tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Kamis (10/1) di Banten. Sehingga, kata Dedi, polisi tetap mencari adanya aktor intelektual di balik hoaks tujuh kontainer tersebut.

"Kalau memang ada aktor intelektualnya kita jerat. Seluruh alat bukti yang dikumpulkam tim sudah benar - benar lengkap," ucap Dedi.

Hingga Jumat (11/1) sudah ada lima tersangka dalam kasus hoaks tujuh kontainer. Penangkapan terakhir dilakukan pada seorang pria yang dianggap berperan menjadi pendengung atau buzzer konten hoaks itu.

Bagus Bawana Putra ditangkap sebagai tersangka utama pembuat konten. Selain itu, tiga orang telah ditangkap di sejumlah daerah, yakni HY di Bogor, LS di Balikpapan dan J di Brebes. Namun, ketiganya hanya merupakan penyebar aktif, sehingga tidak dilakukan penahanan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement