Jumat 11 Jan 2019 12:17 WIB

KPU: Perubahan Visi-Misi Pilpres Sudah tak Boleh

Perbaikan visi misi Prabowo-Sandiaga Uno sudah tidak bisa diterima oleh KPU.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan perubahan visi dan misi pasangan capres-cawapres sudah tidak diperbolehkan untuk saat ini. Dengan demikian, perbaikan visi dan misi yang sempat disampaikan oleh tim kampanye Prabowo-Sandiaga Uno juga tidak bisa diterima oleh KPU.

Wahyu mengungkapkan kronologi permohonan penggantian visi dan misi oleh Paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno. "Pada 9 Januari 2019, BPN paslon 02 bersurat kepada KPU. Dalam surat itu pada intinya menyerahkan dokumen berisi visi-misi program. Karena itu surat resmi, maka kita juga akan menjawab secara resmi pula," ujar Wahyu ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/1).

Namun, Wahyu menegaskan KPU berpandangan bahwa visi, misi dan program merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Sementara itu, ahapan pencalonan capres-cawapres itukan sudah jauh berlalu.

Dokumen visi dan misi terdahulu dari pihak Prabowo-Sandiaga juga sudah dipublikasikan melalui laman resmi KPU. Dokumen ini pun sudah menjadi alat peraga kampanye yang digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat luas.

"Ya tentu menjadi tidak diperbolehkan (perubahan visi misi). Karena itu tadi, sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen pencalonan capres-cawapres. Dan pada saat pendaftaran itu juga ada tenggat waktu untuk memperbaikinya, prinsipnya tahapan sudah terlewati," tegas Wahyu.

Dia menambahkan dokumen visi dan misi terdahulu sudah tidak bisa diubah lagi. "Dokumennya sudah tidak bisa diubah lagi," tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan ada informasi yang menyebut adanya pengajuan perbaikan visi dan misi dari Paslon capres-cawapres Prabowo-Sandiaga Uno. Meski demikian, KPU belum bisa mengungkapkan secara konkret perubahan visi misi tersebut.

"Ada informasi memang (visi,misi) masuk. Tetapi saya belum melihat barangnya dan tidak mengetahui penyerahannya dengan cara apa, kapan," ujar Pramono ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/1).

Pramono mengakui dirinya tidak secara langsung bertemu dengan tim yang menyerahkan perbaikan visi dan misi capres-cawapres nomor urut 02 itu. "Saya tidak bisa memberikan informasi penyerahannya apakah di sana (di Hotel Bidakara, Jakarta, saat pertemuan persiapan debat pertama pilpres) atau lewat email atau lewat apa saya tidak tahu," tambah Pramono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement