Jumat 11 Jan 2019 11:15 WIB

Polisi Terus Usut Penyerangan Satpam oleh Anjing Pitbull

Sebelum diserang, satpam menegur pemilik anjing karena tak diikat.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Muhammad Hafil
Anjing Pitbull
Foto: Antara/Saptono
Anjing Pitbull

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus anjing pitbull yang menyerang seorang satpam di Kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, kepolisian masih perlu mendalami apakah dalam kasus tersebut, sang pemilik benar bersalah atau tidak, lantaran membiarkan anjingnya menyerang satpam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung menjelaskan, saksi yang sudah diperiksa di antaranya petugas keamanan yang merekam video penyerangan, pihak dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), dan Ho Andry selaku pemilik anjing.

“Saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Kita juga periksa saksi dari dinas KPKP karena mereka kan lebih paham bagaimana memperlakukan anjing itu,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (11/1).

Sementara untuk anjing berjenis pitbull itu telah diperiksa di Rumah Observasi Rabies, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian, anjing dikembalikan ke pemilik karena dinyatakan tidak mengidap penyakit dan rabies.

Kepolisian masih perlu melakukan sejumlah penyelidikan untuk menyatakan apakah pemilik bersalah atau tidak, karena juga akan dilakukan gelar perkara. “Sudah dikembalikan (ke pemilik) dengan pertimbangan anjing itu nggak sakit, karena anjingnya adalah barang bukti,” ujar Tahan.

Sebelumnya diberitakan, salah satu satpam Komplek Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, bernama Suherman (40) menjadi korban gigitan anjing pitbul bahkan mengalami luka parah dan nyaris tewas. Walaupun kasus ini sempat dinyatakan selesai karena keduanya bersepakat damai, namun hari ini, Selasa (18/12), ia melaporkan sang pemilik anjing ke polisi.

Bersama dengan istrinya, Eva Indri dan pengacara korban, Azam Khan, mereka melaporkan pemilik anjing yakni Ho Andry ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan diterima dengan nomor LP 2077/K/XII/2018/Restro Jakpus tertanggal 18 Desember 2018.

Suherman sendiri diserang anjing Pitbull, di kompleks Rajawali Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (17/12), ketika pemilik anjing Pitbull ditegur oleh Suherman. Pemilik ditegur karena jalan-jalan dengan membawa anjing tapi tidak diikat, ia khawatir anjing akan mengganggu warga lain yang sedang olahraga di sana.

Adu argumen antar keduanya terjadi, tiba-tiba saja anjing itu bereaksi dan menyerangnya. Pemilik anjing sempat menarik tubuh hewan peliharaannya tersebut, tetapi anjing tetap menyerang, sehingga ia mendapati beberapa luka di bagian tubuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement