Jumat 11 Jan 2019 06:19 WIB

Memburu Penyandang Dana Hoaks Kontainer Surat Suara

Kepolisian berjanji bersikap netral dalam mengusut hoaks tujuh kontainer surat suara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kedua kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Rachmad Wibowo (kedua kiri), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni (kanan) dan Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol M Nuh Al Azhar (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Foto:

Di lain pihak, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut tim dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga segera mencari tahu sosok Bagus Bawana Putra serta motif tersangka dugaan pembuat hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut. Sebab, Bagus Bawana Putra diketahui mencatut nama ketua BPN Djoko Santoso dan mengaku sebagai ketua Koalisi Relawan Nasional pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Baru dengar juga namanya, tim dari kami segera mencari tahu menyelidiki siapa orang ini, apa motifnya, apa bermaksud mengadu domba atau mendiskreditkan kami atau apa, kami akan cari tahu," ujar Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/1).

Riza pun membuka kemungkinan BPN menempuh langkah hukum lanjutan atas pencatutan nama tersebut. Karena, menurut Riza, tidak benar jika BPN ataupun tim relawan BPN melakukan hoaks. Juru debat BPN itu menilai pencatutan tersebut telah merugikan timnya.

Riza juga meminta kepolisian segera mengungkap pelaku secara tuntas agar tidak berkembang persepsi yang salah terhadap BPN. Ia juga menekankan agar polisi tetap netral dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Sandiaga Salahuddin Uno, juga menegaskan ia tak mengenal para tersangka. Sandiaga menegaskan, siapa pun yang terlibat, proses hukum juga harus tetap ditegakan.

"Tidak ada tebang pilih, tidak ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, atau tajam ke samping, tapi tumpul ke atas, jangan sampai terjadi. Itu harus diproses seterang benderangnya, setransparan mungkin dengan berkeadilan," tuturnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya tidak pernah melaporkan nama secara spesifik terkait kasus hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu. KPU hanya menyampaikan contoh cicitan dari sejumlah akun media sosial yang mengunggah informasi hoaks tersebut.

"KPU tidak pernah melaporkan nama-nama tertentu kepada Bareskrim Polri. Kami hanya memberikan contoh-contoh beberapa cicitan (dari akun media sosial) yang mengindikasikan waktu itu, informasi itu sudah berkembang liar tak terkendali," ujar Pramono seusai menghadiri rapat koordinasi persiapan debat pertama pilpres di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1).

Meski begitu, KPU meminta kepolisian tetap menindaklanjuti informasi itu secara serius. KPU meminta polisi mencari tahu seluk-beluk produksi informasi hoaks surat suara itu. Jika ada unsur pidana pemilu, dia mengatakan nantinya bisa ditangani oleh Bawaslu. Sentra penegakan hukum terpadu (sentra Gakkumdu) akan ikut dalam penanganan tersebut.

(dian erika nugraheny, ed: fitriyan zamzami)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement