Jumat 11 Jan 2019 05:07 WIB

Pengakuan Dua Muncikari dan Indikasi Prostitusi 45 Artis

Polda Jatim mengembangkan kasus prostitusi online yang diduga libatkan banyak artis.

Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Polisi wanita (Polwan) menggiring dua tersangka mucikari dari prostitusi daring artis dan model Endang alias Siska (ES) dan Tantri (TN) ketika ungkap kasus di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (10/01/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia

Polda Jawa Timur (Jatim) terus mengembangkan penyidikan kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan artis setelah akhir pekan lalu mengamankan dua artis berinisial VA dan AS. Berdasarkan pengembangan, diduga VA dan AS hanya dua dari banyak artis yang terlibat dalam bisnis prostitusi dua muncikari, ES dan TN.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Luki Hermawan mengungkapkan, dari 45 artis dan ratusan model yang diduga terlibat prostitusi online di bawah muncikari ES dan TN, sudah ada lima orang yang terindikasi kuat benar-benar terlibat. Yakni terdiri dari dua artis berinisial ML dan RF, serta tiga model berinisial AC, TP dan BS.

"Sementara ada lima yang sudah ada kaitannya (dengan prostitusi online) didukung dengan bukti. Inisialnya AC, TP, BS ini dari muncikari TN, dan dari muncikari ES artisnya ML dan RF," kata Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/5).

Luki memastikan, kelima orang tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jatim. Pemeriksaan dimaksudkan untuk menguatkan bukti-bukti dalam upaya membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan artis, yang diyakininya merupakan jaringan besar.

"Lima oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil. Ini sudah ada bukti-buktinya di mana untuk menguatkan bahwa prostitusi online ini besar," ujar Luki.

ES dan TN kemarin dihadirkan di depan wartawan di Mapolda Jatim. Keduanya mengaku tidak pernah mengajak artis untuk bergabung dalam bisnis prostitusi mereka.

"Saya nggak ngajak ya tapi mereka yang menawarkan diri sendiri, saya juga tidak ada iming-iming (ke para artis)," ujar muncikari TN ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

Senada dengan TN, muncikari ES juga menuturkan hal serupa. Menurutnya, para artislah yang menawarkan diri masuk ke jaringan mereka. Bahkan TN mengaku tidak pernah mengiming-imingi para artis tersebut untuk mau bergabung.

"Mereka kebanyakan memang mau, dan aku sama halnya penghubung saja tidak lebih dari itu. Tidak ada iming-iming juga," kata ES.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan cara muncikari ES dan TN dalam upayanya merekrut artis untuk terlibat dalam prostitusi online yang mereka kendalikan. Selain mereka yang menawarkan terhadap artis, menurut Yusep malah ada beberapa artis menawarkan diri kepada muncikari ES dan TN untuk terlibat prostitusi daring.

"Modus perekrutran artis oleh tersangka ES dan TN bervariatif, ada di antaranya yang meminta kepada muncikari," kata Yusep.

Yusep mengungkapkan ada dua muncikari selain ES dan TN yang kini masuk daftar percarian orang (DPO). Bahkan, kata Yusep, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua muncikari tersebut dan segera melakukan penindakan.

"Saat ini ada dua DPO (muncikari prostitusi artis) dalam monitoring kami dan dalam waktu dekat kami akan melakukan penindakan. Untuk identitas sudah kami monitor," ujar Yusep di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (10/1).

Yusep juga mengungkapkan pembagian hasil yang dilakukan artis dan muncikari terkait prostitusi online. Menurut Yusep, pembagian hasil antara artis dan muncikari tersebut dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan.

"Keterangan dari para tersangka, untuk dana yang ditransfer dari pihak user kepada muncikari maka diurai kepada pihak pemberi jasa layanan tersebut. Satu sama lain mendapat persentase sesuai kesepakatan," kata Yusep.

Yusep mencontohkan berdasarkan keterangan dari muncikari ES, dirinya mendapatkan bayaran 15 persen dari total perolehan artis VA. Artinya, uang muka yang dibayarkan 'penyewa' sebesar 30 persen, setengahnya menjadi milik muncikari dan sisanya ditransfer kepada sang artis.

Sementara 70 persen yang bekum dibayarkan, nantinya dibayar langsung oleh 'penyewa' kepada oknum artis pemberi jasa layanan prostitusi online. "Pokoknya diberikan kepada pihak VA terbukti dari data rekening. Dari uang muka 30 persen, pihak muncikari mendapat 15 persen dan pihak oknum artis atau saksi korban mendapat 15 persen," ujar Yusep.

Artis VA yang kini berstatus saksi korban, diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 Juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara, foto model berinisial AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengungkapkan identitas pengusaha berinisial R yang 'menyewa' VA. Harissandi menjelaskan, R merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang.

"R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Harissandi, Senin (7/1).

Saat ditanya lebih jauh soal identitas R, Harissandi tanpa ragu menyebut nama Rian. Harissandi menambahkan, status Rian masih menjadi bujang atau belum menikah. 

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ujar Harissandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R mengaku baru sekali ini menyewa artis. "Sekali ini dan langsung tertangkap. Dia ngomongnya baru sekali (sewa artis). Percakapannya baru sekali juga. Dia booking satu orang saja yaitu VA," kata Harissandi.

Baca Juga

Pengacara VA mundur

Pada Senin (7/1), kepada sahabatnya, Jane Shalimar, VA mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap dirinya. Pengacara Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin meyakini kliennya telah dijebak.

"Klien saya murni dijebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," ucap Zakir, Senin.

Namun, selang sehari setelah pernyataan itu, Zakir mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum VA mulai Selasa (8/1). Dalam mengawal kasus yang menimpa VA, Zakir merasa kliennya tersebut hanya ingin pembenaran bukan mengungkapkan kebenaran perihal kasus prostitusi online yang tengah ditangani.

Dia pun merasa apa yang diterimanya ini bertentangan dengan nuraninya sebagai pengacara. "Semestinya kita membantu polisi membuka fakta, agar jaringan prostitusi ini bisa dibuka, bukan membenturkan lawyer dengan polisi hanya karena ingin ada pembenaran bukan kebenaran, dan insiden ini tentu bertentangan dengan nurani," ujar Zakir.

Pengacara VA lainnya, Guntual Laremba juga memutuskan untuk mundur. Guntual menjelaskan, keputusan pengunduran diri tersebut diambil lantaran adanya upaya pengaburan fakta yang dilakukan VA, lewat keterangan pers yang diutarakannya di Jakarta, pada Senin (7/1).

Bantahan VA yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dianggap Guntual dan rekannya malah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. "Terkait materi bantahan yang berbeda dengan kejadian sebenarnya, justru telah menciptakan polemik dan pengaburan fakta. Oleh karena itu demi nama baik profesi, kami mengundurkan diri dari penguasa hukum VA secara terbuka," kata Guntual.

Gencarnya pemberitaan dan berkembangnya asumsi publik mengenai kasus prostitusi daring yang menimpa VA rupanya berdampak langsung terhadap kesehatan sang artis. Kondisi VA dikabarkan tengah sakit karena kelelahan dan tekanan yang diterimanya atas kasus prostitusi daring.

"Kabarnya sedang demam," ucap Lidya, manajer VA, Selasa (8/1) malam.

Lebih lanjut, Lidya mengungkapkan bahwa VA tengah memulihkan kondisinya saat ini. Dia juga mengatakan bahwa VA belum bertemu dengan keluarganya.

"Belum (bertemu keluarga)," ujarnya.

Namun, Lidya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi tempat VA berada saat ini.

photo
Artis Terjerat Kasus Prostitusi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement