Kamis 10 Jan 2019 20:47 WIB

Saran Antasari Azhar untuk Pimpinan KPK

Menurut Antasari, teror bom molotov kepada pimpinan KPK bukan hal baru.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kiri).
Foto: Antara/Reno Esnir
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2009 Antasari Azhar mengatakan, ancaman pelemparan bom molotov ke kediaman pimpinan KPK bukan hal baru. Ia pun memberikan saran kepada pimpinan KPK.

"Itu bukan hal baru. Waktu zaman saya jadi ketua KPK, sudah ada ancaman seperti itu," kata Antasari Azhar usai menghadiri puncak acara HUT ke-46 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1).

Menurut Antasari, pimpinan KPK yang tugasnya memberantas korupsi, menghadapi risiko tinggi. Ancaman yang dialamatkan kepada pimpinan KPK, menurut dia, sudah sering terjadi.

"Kalau KPK ingin mengungkap kasus dugaan korupsi sering ada itu," katanya.

Antasari menyarankan, kepada pimpinan KPK dalam menyikapi ancaman, agar tidak mudah mengeluarkan pernyataan. "Ancaman itu akan ada dan mereka akan bergerak duluan dari pada pengungkapan kasus korupsi," katanya.

Mantan Jaksa Agung itu juga menegaskan, bahwa pelaku teror itu akan bergerak lebih cepat dari pada pihak yang diteror. Terkait besarnya kasus korupsi yang ditangani KPK sehingga menimbulkan ancaman teror, menurut Antasari, sebaiknya menunggu kerja KPK karena nantinya akan ada progres dan perkembangan kasus yang ditangani.

Sebelumnya teror bom molotov dialamatkan di halaman rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (9/1) dini hari dan ditemukan benda seperti bom molotov di halaman rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi pada Rabu (9/1) pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement