Rabu 09 Jan 2019 17:03 WIB

Wadah Pegawai KPK Kecam Teror Pimpinan KPK

Upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi kembali terjadi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pegawai KPK (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah pegawai KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengecam keras penyerangan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo dan Laode M Syarif. Diketahui, kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif diserang pada Rabu (9/1) dini hari. Orang tak dikenal menaruh sebuah tas warna hitam diduga berisi bom rakitan jenis high explosive di gerbang rumah Agus yang berada di Bekasi, Jawa Barat. 

Sementara di kediaman Syarif ditemukan bom molotov. Dari rekaman CCTV di kediaman Syarif, terlihat adanya orang mencurigakan yang melakukan aktivitas di depan rumah Wakil Ketua KPK itu pada Rabu dini hari tadi. "Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," kata Yudi dalam pesan singkatnya, Rabu (9/1).

Baca Juga

Padahal, sambung Yudi, belum hilang dari ingatan ihwal kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang sampai saat ini belum terungkap. Ia menegaskan, teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali dalam memberantas korupsi di negeri ini. "Malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia. Kami Wadah Pegawai mengecam dan mengutuk upaya teror terhadap pimpinan kami yang dilakukan di rumah mereka," tegasnya.

Yudi menambahkan, menurutnya upaya pelemahan pemberantasan korupsi melalui intimidasi terhadap pegawai maupun pimpinan KPK akan terus terjadi tanpa bisa dicegah. Sebab pelaku berpikiran bahwa tindakan yang dilakukan tidak akan bisa terungkap.

Wadah pegawai KPK pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement