REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) melalui Dewan Pengurus Nasional Widiartono mengapresiasi komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam merealisasikan bantuan langsung ke desa melalui dana desa. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pengurus Nasional PPDI Widiartono di Jakarta, Senin (7/1).
“Terima kasih kami haturkan kepada Presiden Jokowi yang berkomitmen terhadap para pejuang desa yang telah mewujudkan dalam bantuan langsung ke desa bernama dana desa semula Rp20 triliun, kedua Rp20 triliun, ketiga Rp40 triliun, dan terakhir di angka Rp 70 triliun,” kata Widiartono.
Menurut Widiartono, dana desa merupakan dana riil yang diterima desa yang kemudian dampaknya desa sudah menggeliat menuju kemajuan yang sesungguhnya, “Baru di era Presiden Jokowi desa bisa mempercantik dirinya dengan pembangunan infrastruktur, ekonomi dan lain sebagainya,” ujar Widiartono.
Pada kesempatan yang sama, ia menyampaikan atas nama masyarakat desa, perangkat desa, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), menghaturkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang terus berkomitmen membangun negeri ini melalui desa.
Selain itu, PPDI juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri di bawah Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa aspirasi para perangkat desa di seluruh Indonesia, sudah pada tahapan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagai turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Dari kemarin Kemendagri sudah melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk merubah PP Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terkait apa yang sekarang ini diperjuangkan bersama, mudah – mudahan dampak perubahan dari PP tersebut berdampak baik bagi kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia sehingga nanti dalam rangka penguatan pelaksanaan anggaran dari dana desa, sistem terselenggaranya pemerintahan desa benar-benar kuat,” tutur Widiartono.
Ia menambahkan, saat ini perangkat desa sudah benar-benar menjadi bagian dari NKRI. Artinya, seluruh aparat desa adalah aparatur Pemerintah yang harus tegak lurus terhadap Pemerintah sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional.
Widiartono juga sebagai Ketua Dewan Nasional PPDI menyerukan kepada seluruh teman – teman perangkat desa di Indonesia untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja kita dalam rangka menyukseskan pembangunan desa .