Selasa 08 Jan 2019 19:41 WIB

Pemkab Klungkung Komitmen Cegah Penyebaran Virus HIV-AIDS

Bupati Klungkung merazia warung remang-remang yang melakukan praktik prostitusi.

  Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan sidak dan penutupan tempat hiburan Ilegal di Klungkung Bali, Ahad (6/1).
Foto: Dok Republika.co.id
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat melakukan sidak dan penutupan tempat hiburan Ilegal di Klungkung Bali, Ahad (6/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KLUNGKUNG -- Pemkab Klungkung menegaskan komitmennya untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS. Salah satu caranya adalah dengan memberantas praktik prostitusi terselubung di sejumlah warung remang-remang. 

Pada Ahad (6/1), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta para pemangku kepentingan terkaitnya melakukan sidak ke sejumlah warung remang-remang.

Suwirta bersama tim yang juga melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP, melakukan sidak ke sejumlah gubuk di eks galian C Gunaksa, Tangkas, dan Jumpai yang diduga menjadi tempat mangkal PSK. Selain itu, juga beberapa kost-kostan dan gubug-gubug dekat warung tersebut.

"Dari lima kafe yang kami sidak, empat di antaranya sudah mematuhi imbauan untuk menutup praktik ilegal, sedangkan salah satu kafe masih kedapatan beroperasi" kata Suwirta melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id , Selasa (8/1).

"Pengelola saya perintahkan untuk menutup dan menghentikan aktivitas dan segera mengurus surat ijin perubahan pemanfaatan," tambah Suwirta.

Langkah ini dilakukan mengingat kasus HIV/AIDS di Klungkung masih ada. Untuk itu ruang bisnis esek-esek perlu dilakukan pengawasan bersama.

 "Karena ini tugas kita untuk mengamankan generasi muda agar tidak terlanjur melangkah terlalu jauh yang menyebabkan mereka menderita penyakit yang tidak bisa diobati," ujar Suwirta.

 "Hal ini juga merupakan bentuk penegakan Perda dan untuk melindungi warga agar terhindar dari penyakit sosial dan penyakit menular seksual," tambah Suwirta.

Tidak hanya sebatas menutup warung remang - remang  tersebut, Suwirta juga memberikan arahan terhadap pengelola dan korban PSK. "Para pengelola kafe kami arahkan untuk segera membuat perizinan usaha yang legal dan para PSK yang rata -rata masih di bawah umur kami kembalikan ke  orang tua dan daerah masing - masing" Jelas Suwirta.

Suwirta menegaskan, tindakannya ini tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya akan menugaskan Satpol PP untuk menindaklanjuti dengan selalu melakukan pengawasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement