Selasa 08 Jan 2019 11:36 WIB

Sikap KPU dan Kesepakatan Kedua Kubu Capres-Cawapres

KPU tak ingin capres-cawapres dipermalukan dalam debat.

Rep: Andrian Saputra/Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Pertemuan Persiapan Debat Capres. Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan bersama tim sukses capres di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pertemuan Persiapan Debat Capres. Ketua KPU Pusat Arief Budiman (tengah) menyampaikan keterangan pers usai pertemuan bersama tim sukses capres di Gedung KPU, Jakarta, Senin (7/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap dengan pendiriannya untuk memberikan pertanyaan kepada capres-cawapres sebelum pelaksanaan debat. Karena, hal tersebut sudah disepakati oleh kedua kubu capres-cawapres.

"Kemarin sudah kita jelaskan kembali kepada timses masing-masing paslon dan mereka tetap setuju (dengan memberikan daftar pertanyaan sebelum debat dan penyampaian visi-misi tidak difasilitasi KPU,"  kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Selasa (8/1).

Ilham menegaskan, perwakilan kedua tim sukses yang diberi mandat oleh pasangan capres-cawapres sudah menyepakati format debat tersebut. Namun, KPU akan mengevaluasi debat perdana ini dan hasilnya menjadi bahan perbaikan untuk agenda debat selanjutnya.

Komisioner KPU lainnya, Pramono Ubaid Tanthowi juga mengatakan, disodorkannya pertanyaan debat capres ditegaskan merupakan hasil dari kesepakatan bersama. Dalam pertemuan di KPU, tidak ada timses yang mengajukan keberatan.

"Kalau mau mengajukan sebenarnya saat diskusi hari Jumat (pekan) kemarin, mereka bisa menyampaikan, tapi kan nggak juga. Pada saat rapat kita dengan akrab, dengan sabar, terbuka, nggak ada yang menyampaikan keberatan dan proses," katanya.

 

Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan penyampaian kisi-kisi pertanyaan untuk debat capres-cawapres Pemilu 2019 untuk melindungi masing-masing kandidat tersebut. KPU tidak ingin para kandidat dipermalukan karena pertanyaan yang tidak substansial.

"KPU memutuskan menyampaikan terlebih dahulu kisi-kisi pertanyaan terhadap empat tema yang nanti akan diserahkan kepada paslon baik nomor 01 dan paslon 02. Jadi kami mengambil keputusan itu karena kami juga menerima masukan dari masing masing paslon capres-cawapres," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/1).

Dia melanjutkan, kisi-kisi pertanyaan diberikan supaya masing-masing paslon mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan diri. "Kami tidak ingin ada paslon yang istilahnya dipermalukan atau diserang karena persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang sangat-sangat teknis dan tidak substansial. Kami juga ingin martabat paslon terjaga dari persoalan yang sangat teknis," tegas Arief.

Belajar dari berbagai pengalaman, kata Arief, ada pihak-pihak yang sengaja menanyakan hal teknis yang tidak penting. Tujuan dari pertanyaan seperti itu hanya untuk menjatuhkan pihak lain.

Padahal, debat publik merupakan salah satu metode kampanye. Tujuan utama pelaksanaan debat yakni menyampaikan visi, misi, program kepada masyarakat sehingga mereka memahami serta mendapatkan referensi tentang masing-masing calon pemimpinnya.

Terkait dengan kesepakatan itu,  perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima mengatakan, kedua belah pihak baik TKN mauoun BPN Prabowo-Sandi akan menertibkan masing-masing tim suksesnya. Antara lain,  terkait tiga polemik terkait debat capres yakni soal keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan dari panelis, keputusan KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi misi, serta soal berkurangnya jumlah panelis.

Aria Bima mengatakan, soal kisi-kisi pertanyaan terbuka yang diberikan KPU kepada kedua paslon, pihaknya memang menyetujui hal itu untuk menghindari munculnya dugaan atau tudingan terhadap pihak tertentu bahwa pertanyaan debat bocor.

"Jadi dibuka sekalian," ujarnya.

Hal kedua mengenai berkurangnya jumlah panelis, Aria Bima mengakui pihaknya memang mengirimkan surat keberatan kepada KPU atas munculnya nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dalam daftar panelis. Keberatan itu sama sekali bukan karena meragukan kapasitas dan keilmuan BW sebagai panelis, namun karena Bambang Widjojanto pernah masuk dalam timses resmi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI.

photo
Debat capres-cawapres.

Selanjutnya, soal penyampaian visi-misi yang tidak difasilitasi KPU, Aria mengatakan pihaknya menyetujui hal itu sebab dalam setiap debat, kedua pasangan capres-cawapres juga akan diberikan waktu menyampaikan visi-misi itu.

Sementara itu, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya juga mendukung keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan debat, agar gagasan-gagasan hebat dari kedua pasangan calon dapat tereksplorasi dengan baik.

Priyo juga menekankan bahwa pihaknya sepakat soal pengurangan jumlah panelis, dengan alasan sesuai dengan yang diutarakan Aria Bima.

Sebagai konsekuensi BPN juga meminta satu panelis usulan TKN tidak dimasukkan sebagai panelis yakni Koordinator ICW Topan Adnan Husodo. "Tentang panelis di-'drop', apa yang disampaikan saudara saya Aria Bima sepenuhnya betul. Memang ada surat, kita diskusi dan sebagainya, dan KPU memberikan kesempatan kepada kedua pihak mencari solusi," jelasnya.

Perbaiki komunikasi

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner, Emrus Sihombing menilai KPU perlu memperbaiki manajemen komunikasinya terhadap publik. Sebab menurutnya pro kontra kebijakan KPU terkait debat capres pun dilatarbelakangi karena kurang baiknya komunikasi KPU.

“Hemat saya, KPU masih miskin pengelolaan (manajemen) komunikasi. Ini harus segera diperbaiki di KPU,” kata Emrus, Senin (7/1).

Emrus menilai keputusan KPU yang memberitahu pertanyaan kepada paslon pilpres jelang debat berlangsung merupakan sebuah terobosan yang baik. Menurutnya keputusan memberitahu pertanyaan kepada Paslon sebelum pelaksanaan debat berlangsung dapat dimanfaatkan para kandidat untuk lebih mempersiapkan diri. Terlebih menurutnya debat antar kandidat capres-cawapres bukan merupakan ajang menguji kandidat.

Namun agar kandidat mempersiapkan fakta, data, bukti, argumentasi yang berbasis rasionalitas yang disampaikan dalam acara debat. Dengan begitu,kata Emrus rakyat menjadi cerdas menentukan satu pilihan yang paling tepat dari sudut pandang pemilik hak suara dari dua kandidat paslon Pilpres.

Sayangnya, menurut Emrus perencanaan KPU tak dilakukan jauh-jauh hari. Menurutnya, KPU semestinya sudah merencanakan hal tersebut dan menyampaikan kepada publik jauh-jauh hari terkait rencana membuat sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan kepada kedua paslon Pilpres.

“Ini kali kedua KPU membuat keputusan yang secara substantif bagus, namun menimbulkan polemik. Sebelumnya  KPU membuat peraturan melarang terpidana korupsi tidak boleh mengikuti kontestasi Pileg yang akhirnya dibatalkan oleh MA. Ini harus diperbaiki jika tidak, kebijakan-kebijakan KPU ke depan berpotensi menimbulkan polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi bila mana manajemen komunikasi dilakukan dengan sangat baik dan profesional,” katanya. 

Baca juga: Bawaslu: Anies Baswedan Terancam Sanksi Pidana Pemilu

Baca juga: Ustaz Arifin Ilham Masih Lemah dan Belum Bisa Komunikasi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement