Selasa 08 Jan 2019 10:52 WIB

KPU Tetap Berikan Pertanyaan Sebelum Debat Capres-Cawapres

KPU menyebut kedua belah pihak sudah menyepakati aturan debat perdana.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan KPU tidak akan mengubah format debat capres-cawapres perdana. KPU tetap memberikan daftar pertanyaan kepada kandidat capres-cawapres sebelum debat berlangsung, dan tetap tidak memfasilitasi penyampaian visi-misi oleh kandidat.

"Tidak. Kemarin sudah kita jelaskan kembali kepada timses masing-masing paslon dan mereka tetap setuju (dengan memberikan daftar pertanyaan sebelum debat dan penyampaian visi-misi tidak difasilitasi KPU," tutur dia kepada Republika.co.id, Selasa (8/1).

Ilham menegaskan, perwakilan kedua tim sukses yang diberi mandat oleh pasangan capres-cawapres sudah menyepakati format debat tersebut. Namun, KPU akan mengevaluasi debat perdana ini dan hasilnya menjadi bahan perbaikan untuk agenda debat selanjutnya.

Perwakilan kedua timses pasangan capres-cawapres 2019 dan KPU menggelar pertemuan pada Senin (7/1) kemarin untuk membahas polemik debat perdana Pilpres 2019. Kedua timses sepakat menertibkan internal timnya terkait tiga hal, yakni soal pemberian kisi-kisi pertanyaan, penyampaian visi-misi yang tidak difasilitasi KPU, dan berkurangnya jumlah panelis.

Perwakilan timses Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Aria Bima mengatakan, pihaknya memang menyetujui pemberian kisi-kisi pertanyaan oleh KPU kepada kandidat untuk menghindari munculnya tudingan terhadap pihak tertentu bahwa pertanyaan debat bocor. "Jadi dibuka sekalian," katanya.

Kedua, mengenai berkurangnya jumlah panelis. Aria mengakui, pihaknya mengirimkan surat keberatan kepada KPU atas munculnya nama mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam daftar panelis. Keberatan bukan karena meragukan kapasitas dan keilmuannya tetapi karena pernah masuk dalam timses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI.

Kemudian soal penyampaian visi-misi yang tidak difasilitasi KPU. Aria menuturkan, pihaknya menyetujui hal itu karena dalam setiap debat pun kedua pasangan capres-cawapres juga akan diberikan waktu menyampaikan visi-misinya.

Sementara itu, perwakilan dari timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya mendukung keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan debat, agar gagasan-gagasan hebat dari kedua pasangan dapat tereksplorasi dengan baik.

Priyo menambahkan, pihaknya juga sepakat soal pengurangan jumlah panelis, dengan alasan sesuai dengan yang disampaikan Aria Bima. Sebagai konsekuensi, BPN juga meminta satu panelis usulan TKN tidak dimasukkan sebagai panelis yakni Koordinator ICW Topan Adnan Husodo.

"Tentang panelis di-'drop', apa yang disampaikan saudara saya Aria Bima sepenuhnya betul. Memang ada surat, kita diskusi dan sebagainya, dan KPU memberikan kesempatan kepada kedua pihak mencari solusi," jelasnya. 

Baca juga: Ustaz Arifin Ilham Masih Lemah dan Belum Bisa Komunikasi

Baca juga: 5 Nama yang Layak Dampingi Anies versi KedaiKOPI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement