Senin 07 Jan 2019 15:16 WIB

Polri: Vigit Waluyo Bisa Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Vigit disebut terlibat dalam pengaturan skor di pertandingan yang dijalani PS Mojoke

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo kemungkinan bakal menjadi tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia. Vigit disebut terlibat dalam pengaturan skor di pertandingan yang dijalani PS Mojokerto.

"Besar kemungkinan tapi tetap menunggu pemeriksaan dan seluruh bukti dikumpulkan dahulu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/1).

Pemeriksaan atas Vigit sempat terhambat lantaran Vigit ditahan oleh PN Sidoarjo terkait kasus korupsi PDAM. Polri harus berkoordinasi dengan Ditjen Permasyarakatan untuk meminta izin pemeriksaan atas Vigit. Hingga Ahad (17/1), status Vigit masih terlapor.

Dedi menjelaskan, Vigit disebut berperan bekerja sama dengan tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih yang merupakan Komisi Disiplin PSSI. Mereka bersekongkol dalam mengatur laga yang dijalani PS Mojokerto di Liga 3, agar PS Mojokerto terkualifikasi ke Liga 2.

"Keuangan yang sudah diterima mereka berdua sebanyak Rp 115 juta," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, perkara pengaturan skor yang juga ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Terkait kasus pengaturan skor, hingga Senin (7/1) polisi telah menerima sebanyak 278 laporan. Sebanyak 60 di antaranya dinyatakan layak ditindaklanjuti, berdasarkan asesmen penyidik.

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya dan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha hingga klarifikasi dari sejumlah pemain dan wasit. Satgas juga memeriksa Ahli hukum pidana untuk membangun konstruksi hukum.

Secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement