Senin 07 Jan 2019 13:28 WIB

Artis VA, Pelaku atau Korban?

Aturan positif di Indonesia masih menempatkan wanita tunasusila sebagai korban.

Rep: Dadang/Dedy/Mabruror/ Red: Teguh Firmansyah
Artis  Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Artis Vanessa Angel (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (6/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  Polisi kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan kalangan arits. Kali ini, artis yang juga pesinetron VA terciduk polisi ketika sedang berasyik masyuk dengan seorang pengusaha. Tak hanya VA, polisi juga menangkap foto model berinisial AS dalam kasus yang sama.

Polisi telah membebaskan VA karena statusnya masih saksi. Tapi, penyidik tetap membuka peluang untuk menetapkan VA maupun AS sebagai tersangka jika ada bukti baru.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Frans Barung Mangera, kedua saksi korban tersebut dapat berubah menjadi tersangka jika tindakan asusila itu menjadi penghasilan utama mereka. Karena itu, polisi pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap keduanya.

"Jika ada temuan baru soal keduanya yang menggunakan tindakan prostitusi ini sebagai penghasilan utama, akan kami tetapkan tersangka," kata Barung di Mapolds Jatim, Surabaya, Senin (7/1).

Barung mengatakan, dari pemeriksaan awal, keduanya mendapatkan penghasilan bukan dari prostitusi, tapi dari perkerjaannya utamanya sebagai artis dan model.  Kedua saksi korban tersebut masih akan dikenakan wajib lapor. 

Ini bukan kali pertama polisi mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan artis atau model. Polisi juga pernah menahan artis yang model majalah dewasa AS ketika berada di hotel di Surabaya. AS bahkan mengaku masuk dalam jaringan prostitusi artis di Indonesia.

Saat ini, polisi sudah menetapkan tersangka dua nuncikari TN dan ES. Keduanya ditengarai terlibat dalam jaringan prostitusi di kalangan artis.

Baca juga, Muncikari TN dan ES Kendalikan 45 Artis dan Ratusan Model.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Luki Hermawan mengungkapkan, total ada 45 artis terlibat prostitusi online yang dibawahi muncikari ES dan TN. Selain artis, mereka juga membawahi seratusan model yang juga siap melayani tamunya untuk berkencan ketika ada yang memesan.

"Bukan hanya dua, tapi ada 45 semuanya oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua muncikari ini dengan tugasnya masing-masing," ujar Luki saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (7/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement