Ahad 06 Jan 2019 18:41 WIB

Polisi Buru 20 Pelaku Penganiayaan Santri di Tangerang

Penganiayaan dipicu salah paham di media sosial.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Kota Tangerang telah mengantongi indentitas 20 terduga pelaku terkait insiden penganiayaan di Pondok Pesantren Al-Wardayani Kampung Pangodokan Kaler,  Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan, para pelaku diduga berasal dari organiasi masyarakat (ormas) yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Identitas terduga pelaku sudah teridentifikasi. Saat ini mereka sekarang sedang kita lacak keberadaannya," katanya dalam keterangan resminya, Ahad (6/1).

Menurut AKP Gogo, insiden itu diduga dipicu masalah salah paham di media sosial pada Jumat (4/1). Pelaku yang tidak terima mendatangi korban ke pesantren pada Jumat malam. AKP Gogo melanjutkan, pelaku datang dengan menggunakan dua unit mobil dan dan dua unit motor serta membawa senjata tajam. Para pelaku memukuli korban secara bergantian dan mengintimidasi korban.

Akibat kejadian persekusi itu, korban berinisial AR (19 tahun) mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan luka memar di dagu. Namun, lanjut Gogi, kondisi korban saat ini sudah membaik.  Ia menegaskan, akan menindak tegas para pelaku.

"Kami juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri seperti ini. Seharusnya, jika terjadi suatu kejadian langsung laporkan ke polisi agar ditangani secara profesional," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement