Ahad 06 Jan 2019 05:01 WIB

TKN Sebut Sandiaga Follower Kebijakan Jokowi

Karding mengatakan Sandi tak memiliki kebijakan yang bisa dibanggakan kepada rakyat.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Bayu Adji P
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma'ruf Amin Abdul Kadir Karding mengatakan, calon wakil presiden Sandiaga Salahudin Uno hanya seorang follower. Sandi tidak memiliki kebijakan yang bisa dibanggakan kepada rakyat Indonesia.

Menurut Kadir, Sandi hanya mengikuti kebijakan-kebijakan yang diciptakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, kebijakan pemerintahan Jokowi dalam meningkatkan peran pesantren lewat Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren yang tengah digodok bersama DPR RI. 

Hal tersebut dikatakan Kadir untuk menanggapi pernyataan Sandi yang berjanji akan meminta DPR RI mengesahkan RUU Pesantren jika menang pemilihan presiden 2019. Sandi menyampaikan janjinya saat berkunjung ke pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (5/1).

"Apa yang dilakukan Sandi itu menunjukkan bahwa kebijakan-kebijakannya itu follower saja, dia tidak punya kebijakan aslinya, aslinya seluruh kebijakan pak Jokowi itu, itulah yang diikuti oleh Sandi," kata Kadir melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (5/1).

Ia menjelaskan, RUU Pesantren diinisiasi DPR RI khususnya oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sejak RUU inisiatif itu masih digodok di DPR RI, sebelum dikirim ke pemerintah, Presiden Jokowi sudah merespon dengan positif dan baik. 

Kadir mengaku kerap mengikuti kunjungan Presiden Jokowi ke pesantren. Ia mengatakan, presiden senantiasa menyampaikan bahwa RUU Pesantren merupakan payung hukum bagi upaya meningkatkan kualitas dan daya saing santri ke depan.

"Dari RUU Pesantren inilah kemudian nanti dilahirkan pesantren yang sarana dan prasarana serta infrastrukturnya memadai, guru-guru atau ustaz kesejahteraan terpenuhi, dan juga santri yang bisa belajar dengan baik," jelasnya.

RUU Pesantren, dikatakan Kadir, sesuai dengan visi misi Jokowi di pemerintahan periode berikutnya. Yaitu memperkuat sumber daya manusia (SDM) termasuk para santri. Bagi umat Islam, UU Pesantren penting, ini sebagai bagian dari komitmen Jokowi-Ma'ruf memperkuat SDM. 

Ia menyatakan, yang harus diciptakan ke depan adalah santri-santri yang memiliki kemandirian, keunggulan dan produktivitas. Sehingga tidak akan tertinggal dan memiliki daya saing yang baik ketika bersaing dengan negara atau bangsa lain. 

"Ini yang didorong pak Jokowi, baik ketika saya mendampingi beliau pertemuan dengan tokoh-tokoh agama di Aceh, di beberapa pesantren di Jombang, terakhir kemarin di Tulungagung juga disampaikan seperti itu," ujarnya. 

Kadir kembali menegaskan, Jokowi meyakini bahwa dengan ada payung hukum bagi pesantren, negara akan mudah menuntaskan kewajibannya dengan berimbang untuk pendidikan umum dan keagamaan. Payung hukum itu untuk memudahkan pemerintah pusat maupun daerah menganggarkan dana. 

Ia menjelaskan, payung hukum untuk pesantren itu juga untuk kebijakan-kebijakan lain yang berpihak kepada santri, pesantren, madrasah dan pendidikan anak usia dini (PAUD). "Itu yang pak Jokowi lakukan selama ini terhadap gagasan dan dukungan terhadap RUU Pesantren," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement