REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah melakukan penandatanganan kontrak kerja pengadaan untuk 2019. Penandatanganan dilaksanakan dalam rangka percepatan pengadaan barang jasa.
Penandatangan kontrak kerja disaksikan langsung Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Sekertaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi. Turut hadir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia barang/jasa.
Ada 11 kontrak paket pekerjaan untuk 2019 yang ditandatangani pada kesempatan itu dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Mulai Pengadaan Jasa Kebersihan dari Dinas Pertanian dan RSUD Kabupaten Sleman.
Lalu, pengadaan jasa keamanan Dinas Pertanian, Bappeda, Sekretariat DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD Sleman, Dinas Lingkungan Hidup, petugas keamanan Pasar Cebongan, Prambanan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
Kemudian, ada belanja bahan makanan pasien RSUD Sleman, pengadaan jasa kebersihan Pasar Cebongan, Prambanan, dan Sleman oleh Dinas Perindistrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman.
"Pada akhir 2018 ini ada 11 paket pekerjaan yang ditandatangi dengan nilai mencapai Rp 12 miliar lebih, yang kemudian proses negosisasinya disepakati Rp 11 miliar, sehingga terdapat efisiensi 900 juta lebih," kata Sekda Sumadi, Selasa (1/1).
Ke depan, Sumadi mengaku sudah mendorong bagian pengadaan akan ada 21 paket pekerjaan yang tayang. Ia berharap, 21 paket kontrak kerja itu sudah bisa ditandatangani pada awal Januari.
Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo, memberikan apresiasi atas usaha-usaha percepatan pengadaan yang dilakukan. Ia turut memberikan pesan kepada para penyedia jasa.
Utamanya, yang sebagian besar di bidang keamanan untuk bekerja secara optimal dan menjaga kemanan secara umum. Sehingga, Kabupaten Sleman dapat menarik wisatawan dengan memberikan jaminan keamanan.
"Keamanan kunci pembangunan, wisatawan akan berdatangan jika mereka mendapat jaminan keamanan ditempat yang mereka kunjungi," ujar Sri.
Ia juga berpesan kepada para penyedia layanan kebersihan dan penyedia konsumsi rumah sakit untuk selalu menjaga dari sisi kualitas. Itu harus dilakukan demi menghindari laporan keluhan dari masyarakat.
Sri mengingatkan, percepatan pengadaan itu sendiri merupakan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. Hal itu didukung pula percepatan APBD Kabupaten Sleman yang telah disahkan lebih awal.
Pada 2018, Kabupaten Sleman telah menyelesaikan paket pengadaan barang jasa sebanyak 291 paket dengan data pagu aggaran lebih dari Rp 371 miliar. Efisiensi diklaim sebesar Rp 50 miliar, dengan persentase sebesar 8,66 persen.