REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. KPU berencana melaporkan hoaks tersebut di Bareskrim Polri pada siang ini.
Karopenmas Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengaku kepolisian belum menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menunggu laporan perihal hoaks surat suara tercoblos yang memang telah membuat gaduh tersebut.
“Kami masih menunggu laporan dari KPU untuk segera ditindak lanjuti,” kata Dedi dalam pesan singkat pada Republika, Kamis (3/1).
Menurut Dedi, hoaks tujuh kontainer surat suara yang tercoblos telah membuat gaduh masyarakat dan juga warganet. Sehingga sudah pasti, kata dia, kepolisian akan segera mengusut kasus hoaks tersebut.
“Karena berita hoaks tersebut sudah membuat gaduh di medsos dan masyarakat,” kata Dedi.
Ketua KPU Arief Budiman telah melakukan pengecekan langsung perihal kabar penemuan tujuh kontainer tersebut. Arief melakukan pengecekan langsung di pelabuhan Tanjung Priok di kantor Bea Cukai, pada Kamis dini hari.
Arief juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Cyber Mabes Polri. Arief berharap polisi dapat melacak siapa pelaku penyebar hoaks tersebut dan menangkapnya.
Penemuan perihal surat suara ini mengemuka setelah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan melalui akun Twitter-nya. Andi mengunggah cuitannya itu pada Rabu (2/1) malam pukul 21.05 WIB.
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar,” kata Andi Arief.
Namun, cuitannya itu kini telah dihapus dari akun Twitter-nya.