REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan pihak-pihak penyebar hoaks surat suara tercoblos dalam kontainer di Tanjung Priok. KPU menganggap isu tersebut membahayakan legitimasi KPU.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pada Kamis, (3/1) siang bakal mendatangi Bareskrim Polri bersama Bawaslu. Ia ingin penyebar hoaks bertanggung jawab atas ulahnya.
"Siang nanti (ke Bareskrim). Tentang banyak hal. Terkait penyebaran informasi tidak benar. Perlu dicari siapa yang sebar, siapa yang membuatnya," katanya di kantor Bawaslu, Kamis (3/1).
Ia merasa heran dengan penyebaran hoaks tersebut. Padahal surat suara masih dalam tahap lelang. Sehingga belum ada surat suara tercetak.
"Harus diminta pertanggungjawaban karena merusak kredibilitas pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu," ujarnya.
Hasyim menegaskan, isu itu merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia sendiri merasa heran dengan jumlah surat suara yang diisukan sudah dicoblos nyaris separuh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Apa pun itu apakah link brita, akun medsos, rekaman suara yang ngomong ada tujuh kontainer 80 juta. Itu kan hampir separuh dari jumlah pemilh yang 190 (juta), ini membahayakan. Mendelegitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.
Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu. Cicitan diunggah Andi pukul 20.05 WIB.
Tuit saya terhapus, saya memang mentuit pic.twitter.com/RKaLO05R80
— andi arief (@AndiArief__) January 3, 2019
Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Meski demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa.