Rabu 02 Jan 2019 22:54 WIB

Ini Besar Dana Kampanye Parpol dan Capres-Cawapres

KPU berharap publik ikut mengawasi penggunaan dana kampanye

Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima seluruh Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai polisik dan dua pasangan calon presiden (capres) dan cawapres. KPU berharap publik ikut mengawasi pengeluaran dana kampanye parpol serta pasangan capres-cawapres.

"KPU telah menerima seluruh LPSDK partai politik dan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebelum pukul 18.00 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (2/1).

Arief mengatakan hal yang sama juga dilakukan di KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk penerimaan dana kampanye peserta pemilu. Ia berharap masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media memantau perkembangan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), LPSDK dan hingga pengeluaran dana kampanye.

"Bisa dicek di website KPU, misalnya calon terkumpul dana kampanye sekian rupiah bisa dilihat aktifitasnya seperti apa. Nanti bisa dilihat sesuai atau tidak," ujarnya.

Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan kegiatan pelaporan dana kampanye ada tiga tahapan yaitu LADK, LPSDK, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Dia mengatakan LPSDK yang diterima KPU RI adalah peserta pemilu nasional dan peserta capres-cawapres.

"Untuk LPSDK anggota DPD RI dilaporkan di KPU provinsi," ucapnya.

Berikut rincian LPSDK parpol yang dilaporkan ke KPU RI:

1. PKB Rp17,7 miliar

2. Partai Gerindra Rp51 miliar

3. PDI Perjuangan Rp11,2 miliar

4. Partai Golkar Rp19,7 miliar

5. Partai Nasdem Rp74,9 miliar

6. Partai Garuda Rp2,1 miliar

7. Partai Berkarya Rp2,8 juta

8. PKS Rp33,6 miliar

9. Perindo Rp82,6 miliar

10. PPP Rp12,4 miliar

11. PSI Rp21,3 miliar

12. PAN Rp53,5 miliar

13. Partai Hanura Rp11,9 miliar

14. Partai Demokrat Rp33,2 miliar

19. Partai Bulan Bintang Rp219,5 juta

20. PKPI Rp1,1 miliar

Untuk LPSDK Tim Sukses pasangan capres-cawapres:

Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp44 miliar

Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Rp54 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement