Senin 31 Dec 2018 18:15 WIB

Mulai 2 Januari 2019, Trans Patriot Berlakukan Tarif Baru

Semula penumpang bus Trans Patriot bakaln dikenakan tarif sebesar Rp 3.500

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Petugas turun dari angkutan umum TransPatriot   jurusan  Terminal Bekasi - Harapan Indah di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Petugas turun dari angkutan umum TransPatriot jurusan Terminal Bekasi - Harapan Indah di Terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi menetapkan tarif baru Bus Trans Patriot sebesar Rp 4 ribu per penumpang untuk satu kali perjalanan. Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) selaku pengelola bus menyatakan aturan tarif baru ini mulai diberlakukan kepada penumpang pada 2 Januari 2019.

Adapun penetapan tarif tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kadishub Nomor 551.2/kep/4764-dishub/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Tarif Angkutan Umum Massal Bus Trans Patriot.

Kepala Divisi Trans Patriot PDMP, Nirwan Fauzi, mengatakan, mengacu kepada SK Kadishub, seharusnya pengenaan tarif dilakukan mulai hari ini, Senin (31/12). Namun, pihaknya membutuhkan untuk persiapan teknis sehingga baru bisa diterapkan mulai 2 Januari 2019.

“Kita butuh waktu satu hari persiapan. Tarif Rp 4 ribu untuk semua penumpang jarak jauh dekat. Sistem pembayaran masih cash. Ke depan, kita akan terapkan secara elektronik,” kata Nirwan kepada Republika, Senin (31/12) sore.

Ia mengatakan, langkah pertama yang dipersiapkan adalah menyiapkan kertas tiket dan briefing petugas. Sementara ini, pihaknya menggunakan aturan tarif lama yang sebelumnya sudah dicetak dengan harga tertera Rp 3.500 per penumpang.

Sebab, sebelumnya telah direncanakan bahwa harga tiket Trans Patriot sebesar Rp 3.500 dan berlaku mulai 2019.  Namun, pihaknya tak memahami alasan mendasar Pemkot Bekasi memutuskan tarif sebesar Rp 4 ribu per penumpang.

Nirwan mengatakan, tarif yang ditetapkan itu merupakan tarif subsidi pemerintah. Adapun nilai subsidi bersifat fluktuatif tergantung pada jumlah penumpang yang diangkut dalam satu kali perjalanan.

Pihaknya menjelaskan, kebutuhan operasional satu bus untuk satu kali perjalanan pulang pergi (PP) (Terminal Bekasi-Harapan Indah, Harapan Indah-Terminal Bekasi) sebesar Rp 350 ribu. Biaya tersebut mencakup ongkos bahan bakar, perawatan bus, dan honor petugas.

Jika dalam satu kali PP dapat mengangkut 90 orang dengan tarif Rp 4 ribu per penumpang, maka diperoleh pendapatan sebesar Rp 360 ribu sehingga biaya operasional tertutupi. Akan tetapi, untuk saat ini rata-rata penumpang yang diangkut baru mencapai 30 orang.

“Jadi baru sekitar Rp 120 ribu sehingga masih dibawah biaya operasional. Itulah yang disubsidi pemerintah,” tuturnya.

Selama 36 hari operasional Bus Trans Patriot secara gratis, Nirwan mengatakan pihaknya menghabiskan dana sebesar Rp 660 juta. Sementara total jumlah penumpang yang diangkut mencapai 36.863 orang.

Nirwan mengatakan, pada awal penetapan tarif kemungkinan akan memberikan sedikit gejolak bagi konsumen. Namun, seiring berjalannya waktu iya meyakini tarif sebesar Rp 4 ribu akan diterima oleh masyarakat. “Kita juga terus melakukan upaya agar Trans Patriot makin dikenal warga,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement